TRIBUNNEWS.COM - YA, pacar Tamara Tyasmara kini sudah ditetapkan tersangka atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Dante.
Seperti diketahui, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante meninggal dunia diduga ditenggelamkan oleh YA sebanyak 12 kali.
Kejadian nahas itu terjadi di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).
Setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan otopsi hingga cek CCTV kolam renang, pihak kepolisian akhirnya menetapkan YA sebagai tersangka dan telah dilakukan penjemputan paksa.
Kini YA terancam hukuman pidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, seperti yang disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam rilis resminya.
"Kemudian, Pasal 340 (KUHP tentang pembunuhan berencana) maksimal hukuman mati, kemudian Pasal 338 (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun, sedangkan untuk Pasal 359 (KUHP) dengan ancaman maksimal 5 tahun," kata Wira, Jumat (9/2/2024).
Usai penetapan tersangka YA, pengusaha sekaligus selebgram Putra Siregar pun turut buka suara.
Melalui Instagram pribadinya, @putrasiregar17, suami Septia Yetri ini bongkar tabiat YA selama ini.
Terlebih keduanya sempat terlibat kasus pengeroyokan pada 2 Maret 2022 lalu.
Menurut Putra Siregar, YA disebut sebagai sosok yang paling berani mengeroyok temannya, kala itu.
Pun disebutkannya, YA atas kasus itu tidak ikut dihukum.
Baca juga: Mengaku Ogah Bertemu YA Usai Dante Meninggal, Tamara Tyasmara Masih Pajang Foto Bareng Pacar
Sementara yang sempat ditahan pihak kepolisian yakni Putra Siregar dan Rico.
"2 Maret 2022.
Jadi salah satu yang paling bringas ngeroyokin.