Hal itu diungkapkan oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra.
"Penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan."
"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," ungkap Wira Satya.
Baca juga: Kekasih Tamara Tyasmara Jadi Tersangka Kematian Dante, Angger Dimas Murka: Bukan Kelakuan Manusia
Diakui Wira, pihak kepolisian bersama tim digital forensik dari Puslabfor Sentul akan mengungkap lengkap hasil rekaman CCTV kolam renang lebih lanjut.
"Kami akan sampaikan lebih lanjut, kami akan menyertakan tim digital dari Puslabfor termasuk digital forensik sehingga nanti kita lakukan menjelaskan secara lengkap. "
"Untuk tindak lanjutnya kami akan lakukan pemeriksaan beberapa ahli untuk hukum daripada pembuktian dalam kasus yang sedang kita tangani,” paparnya.
Sementara untuk motif dari YA membenamkan kepala anak Tamara di kolam renang, Wira mengaku pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut.
Dalam hal ini, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) untuk mengungkap motif dari YA menyebabkan anak Tamara meninggal dunia.
"Akan didalami (motif) lebih lanjut karena kan masih baru dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka."
"Kemudian kita nanti juga akan menggandeng Apsifor untuk membantu mengungkap motif daripada tersangka," terangnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Rinanda)