TRIBUNNEWS.COM - Nama komedian Yadi Sembako masih menjadi sorotan lantaran terseret dalam kasus dugaan penipuan.
Diketahui sebelumnya, Yadi Sembako dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Muhammad Adri Permana pada Selasa (12/9/2023).
Hal itu karena Yadi Sembako diduga memberikan cek kosong kepada Adri sebagai EO yang menjalankan acaranya bersama Gus Anom.
Merasa ditipu oleh Gus Anom, Yadi Sembako pun memilih untuk melaporkannya ke Polisi.
Kuasa hukum Yadi Sembako, Tommy Tri Yunanto menyebut kliennya sebagai korban.
Sebab, Yadi Seabako mengikuti bujuk rayu dari Gus Anom untuk menjadi direktur di perusahaan.
"Bang Yadi ini adalah korban, di sini dia ikut dalam bujuk rayunya Gus Anom."
"Mengikuti apa yang Gus Anom perintah seperti dia dapat jabatan direktur, terus dibuatnya PT," ungkap Tommy, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (12/2/2024).
Adapun posisi Yadi Sembako saat ini tengah dirugikan karena telah menandatangani serta menjadi penanggungjawab suatu acara.
"Sehingga Bang Yadi juga dalam posisi yang saat ini sangat dirugikan."
"Dalam posisi dia direktur ini harus menjalani suatu proses hukum yang normatifnya bersalah karena dia menandatangani segala macam pembayaran kontrak dan lainnya," jelas Tommy.
Baca juga: Diperiksa Polisi Berkait Dugaan Penipuan, Yadi Sembako Berharap Masih Bisa Mediasi
Sedangkan sebelumnya, Tommy pun meminta Yadi Sembako untuk melaporkan Gus Anom ke poilisi karena sudah ditipu.
"Saya bilang Bang Yadi harus ada upaya hukum dan melaporkan apa yang terjadi ini bahwa Bang Yadi ditipu," katanya.
Setelah melakukan pelaporan, kata Tommy, proses hukum yang sedang berjalan kini menjadi berimbang.
Terlebih, Yadi Sembako sendiri telah dijadikan ujung tombak perusahaan milik Gus Anom.
"Sehingga ini menjadi berimbang, karena apa yang menjadi poin di sini adalah Bang Yadi dijadikan ujung tombak dalam perusahaan dijadikan pertanggungjawaban keseluruhan," ujarnya.
Tommy pun berharap nantinya duduk perkara yang dialami oleh kliennya bisa terungkap jelas.
Baca juga: Yadi Sembako Bongkar Kronologi Awal Terjerat Penipuan, Buntut Rasa Percaya dari Guru Ngaji, Gus Anom
Selain itu, pihaknya terus mengupayakan agar bisa diselesaikan melalui jalur kekeluargaan.
"Kita lihat nanti, semoga ini bisa jelas, walaupun nanti sampai di proses penyidikan atau berlanjut ke kejaksaan."
"Mudah-mudahan ada jalan keluar, sehingga ini kita bisa melakukan langkah-langkah perdamaian dan tak sampai ke jalur pengadilan," ucapnya.
(Tribunnews.com/Ifan)