TRIBUNNEWS.COM - Komedian Yadi Sembako melaporkan Gus Anom ke polisi setelah mengaku dirinya tak terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadapĀ pihak Event Organizer (EO).
Belakangan nama Yadi Sembako ramai diperbincangkan publik setelah sang komedian diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan kepada salah satu pihak EO.
Awalnya, Yadi Sembako yang bekerja pada perusahaan Gus Anom didapuk menjadi penanggung jawab saat perusahaan tersebut hendak menghelat sebuah acara.
Muhammad Adri Permana salah satu pemilik EO pun membantu Yadi Sembako dan Gus Anom menyelenggarakan acara itu mengaku dirugikan sebesar Rp 198 juta.
Muhammad Adri Permana yang sudah selesai melakukan kewajibannya mengatakan dibayar oleh pihak Yadi Sembako dengan cek kosong.
Tak terima akan hal itu, Muhammad Adri Permana pun melaporkan Yadi Sembako atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Baca juga: Tersandung Kasus Dugaan Penipuan, Yadi Sembako Ngaku Dapat Dukungan Istri dan Keluarga Besar
Dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Rabu (6/12/2023), Kuasa hukum Yadi Sembako dengan tegas mengatakan kliennya tak terlibat dalam kasus tersebut.
"Bahwa Bang Yadi namanya sudah cukup jelek ya, kita akan bersihakan, bahwa Bang Yadi tidak terlibat dalam kasus penipuan, penggelapan yang dimaksud," tegasnya.
Pihak Yadi Sembako pun mengambil langkah tegas dengan melaporkan Gus Anom ke pihak yang berwajib.
"Bahwa Bang Yadi juga hari ini sudah diterima laporannya di Polres Tangerang Selatan, dan kita juga bisa mengawal dan Gus Anom segera bisa diproses secara hukum," bebernya.
Yadi Sembako yang berada di sebelah sang kuasa hukum pun memberikan komentarnya.
Baca juga: Yadi Sembako Ingin Jual Rumah untuk Lunasi Utang, Gus Anom Komentar Begini
Pemilik nama asli Suryadi Ishaq itu mengaku sudah geram menghadapi persoalan tersebut.
Pasalnya selama ini publik mengetahui hanya Yadi Sembako yang diminta bertanggung jawab mengenai hal tersebut.
"Masalah ini sudah tidak bisa didiamkan begitu saja, dan terus berlanjut, itu yang dilaporkan."