TRIBUNNEWS.COM - Yadi Sembako tanggapi soal dirinya yang sempat diminta kuasa hukum Gus Anom untuk melaporkan Even Organizer (EO) atas pencemaran nama baik.
Sebagaimana diketahui, Yadi Semabako sebelumnya telah dilaporkan oleh EO yang bekerjasama dengan dirinya atas dugaan penipuan.
Pelaporan tersebut lantaran Yadi Sembako memberikan cek kosong untuk pembayaran EO dalam suatu acara.
Dikutip dari YouTube Trans TV Official, Kamis (19/10/2023), Yadi Sembako mengaku telah diminta kuasa hukum dari Gus Anom yang berposisi sebagai komisaris untuk melaporkan balik EO dengan pencemaran nama baik.
"Saya diajak dengan pengacaranya beliau untuk menyerang balik malaporkan EO dengan pencemaran nama baik," kata Yadi Sembako.
Sementara itu, Yadi Sembako mengakui bahwa namanya memang sudah tercemar karena dilaporkan ke polisi.
Baca juga: Dilaporkan atas Dugaan Penipuan, Yadi Sembako Jelaskan Kronologi saat Tanda Tangani Cek Kosong
Sedangkan mengenai pembayaran kepada EO, seharusnya hal itu bukan menjadi tanggung jawabnya.
"Pencemaran nama baik siapa, yang ada juga nama saya sudah muncul gitu kan," ujarnya.
Terkait dirinya yang diminta untuk melaporkan balik, Yadi justru tak sepakat dengan hal itu.
Dikatakan Yadi, pihaknya memang yang salah dan belum memberikan bayaran kepada EO serta artis-artis yang terlibat dalam acara tersebut.
"Saya berkewajiban kalau mau nyerang balik ya nyerang balik, tapi kan kita posisinya salah belum bayar," tandasnya.
Setelah permasalahan muncul hingga dilaporkan ke polisi, Yadi Sembako pun kini memilih untuk memutus komunikasi dengan Gus Anom.
"Komunikasi saya udah nggak ada, terus terang saya blok," ucapnya.
Yadi Sembako Ungkap Alasan Mau Bekerja Sama dengan Gus Anom