TRIBUNNEWS.COM - Komedian Yadi Sembako mengungkap alasan pihak Event Organizer (EO) tetap membuat laporan polisi meski pendakwah Gus Anom sudah menjaminkan satu unit kendaraan.
Perselisihan antara Yadi Sembako dengan Muhammad Adri Permana, pihak EO yang bekerja sama dengannya beberapa waktu lalu kian memanas.
Muhammad Adri Permana diketahui melaporkan Yadi Sembako selaku direktur perusahaan Gus Anom atas dugaan penipuan.
Pihak EO merasa ditipu lantaran menerima pembayaran berupa cek senilai Rp 198 juta dari pihak Gus Anom yang ternyata merupakan cek kosong.
Yadi Sembako yang menandatangani cek tersebut lantas dipolisikan oleh Muhammad Adri Permana.
Dikutip dari YouTube TRANS TV Official, Minggu (15/10/2023), Yadi Sembako mengatakan sebelumnya Gus Anom sempat memberikan jaminan berupa satu unit kendaraan pada pihak EO.
Baca juga: Akui Belum Bayar EO hingga Berujung Laporan Polisi, Yadi Sembako: Saya yang Disuruh Tanggung Jawab
"Walaupun beliau ya, Gus Anom sudah ada jaminan kepada EO itu berbentuk satu unit kendaraan lah ya," kata Yadi Sembako.
Sontak saja pemilik nama asli Suryadi Ishaq itu menduga nominal kendaraan yang dijaminkan oleh Gus Anom belum mencukupi hingga pihak EO tetap melaporkan dirinya.
"Nominalnya mungkin belum mencukupi," sambungnya.
Namun , Yadi Sembako mengaku tak mengetahui secara rinci mengenai kelengkapan surat-surat pada kendaraan yang dijadikan jaminan oleh Gus Anom itu.
"Yang saya tahu STNK-nya ada, BPKB atau apanya saya belum tahu," bebernya.
Baca juga: Buntut Kasus Penipuan, Yadi Sembako Putuskan Hubungan dengan Gus Anom: Nggak Bisa Sama-sama Lagi
Dalam kesempatan itu, Yadi Sembako juga membeberkan kronologi perselisihannya dengan pihak EO saat menjadi direktur di perusahaan milik Gus Anom.
Perusahaan milik Gus Anom hendak menggelar pesta rakyat sebagai acara peluncuran perusahaan tersebut.
Namun setelah acara tersebut selesai diselenggarakan, pihak EO justru tak mendapatkan bayaran dari pihak Yadi Sembako dan Gus Anom.