TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh aktris Jessica Iskandar batal, kuasa hukum Christopher Stefanus Budianto (CSB) akui merasa kecewa.
Sidang perdana kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh Jessica Iskandar terhadap Christopher Steffanus seharusnya digelar pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024) lalu.
Namun kabarnya sidang perdana tersebut batal digelar.
Dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Sabtu (17/2/2024), kuasa hukum Christopher, Darius Situmorang merasa kecewa atas batalnya sidang perdana tersebut.
"Kalau kecewa (sidang batal) pasti kecewa," ucap Darius Situmorang.
Darius Situmorang mengaku pihaknya sudah menantikan jalannya agenda sidang pertama tersebut.
Namun sayangnya petugas tahanan justru memberi tahu bahwa sidang kasus Jessica Iskandar dengan kliennya harus batal.
"Namun tadi sekitar jam 14.02 WIB saya coba datang ke tempat tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun petugas tahanan menyatakan bahwa klien kami tidak dibawa," ujarnya.
"Kami mewakili klien kami sudah menunggu dari jam 10.00 WIB, kami sudah di sini, terus dari petugas bilang katanya jam setengah dua siang, baru mulai sidangnya, tapi kita tadi coba datangi jam dua lewat, bagian tahanan ternyata Jaksanya membatalkan sidang hari ini," terangnya.
Darius Situmorang mengaku tidak mengetahui apa alasan di balik batalnya sidang tersebut.
"Alasannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) membatalkan sidang hari ini."
Baca juga: Kuasa Hukum Jessica Iskandar Tanggapi Pernyataan CSB soal Barang Bukti Sitaan, Singgung Penanganan
"Saya juga nggak tahu apa alasannya. Cuma petugas tahanan bilang dibatalkan untuk CSBnya sendiri. Alasannya kita juga kurang tahu," ujar sang kuasa hukum.
Atas pembatalan sidang tersebut, agenda persidangan pun rencananya akan kembali digelar pada pekan depan.
Namun sang kuasa hukum belum bisa memastikan kapan tepatnya persidangan itu akan digelar.