Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gideon Tengker, ayah Nagita Slavina, baru saja selesai diperiksa penyidik atas laporannya terhadap sang mantan istri, Rieta Amilia, di Polda Metro Jaya.
Laporan polisi terhadap mantan istrinya itu terkait kasus dugaan pemalsuan surat.
"Kebenaran akan mencari jalannya sendiri, Puji Tuhan siang ini hari yang begitu cerah, om Gidoen sudah menjalanai proses BAP tambahan jadi untuk BAP sudah selesai," kata Erles Rareral kuasa hukum Gideon Tengker, Selasa (20/2/2024).
Dijelaskan Erles jika kliennya menerima kurang lebih sembilan pertanyaan terkait dugaan pemalsuan surat yang dilakukan oleh Rieta Amilia dibantu kedua putrinya, Caca Tangker dan Nagita Slavina.
Baca juga: Gideon Tengker Diperiksa Polisi Buntut Laporannya Atas Rieta Amilia, Tuduhannya Pemalsuan Surat
"Kurang lebih 6 sampai 9 (Pertanyaan kepada Gideon Tengker)," ungkap Erles.
Pemeriksaan lanjutan ini dijalani oleh ayah Nagita Slavina itu untuk melengkapi fakta terkait dugaan pemalsuan surat cerai.
Gideon Tengker Ingin Nagita Slavina, Rieta Amilia dan Caca Masuk Penjara Kasus Pemalsuan Surat Cerai
Rayuan Nagita Slavina Disebut Tipu Gideon Tengker Soal Surat Sakti, Eks Rieta Kini Ungkap Penyesalan
"Kenapa harus ada BAP tambahan karena ada poin- poin yang belum ditanyakan dan ada poin-poin yang mungkin penyidik merasa masih perlu di kaji kembali apa benar keterangannya," ujarnya.
Kemudian Gideon berharap kasusnya ini bisa diselesaikan oleh pihak kepolisian.
"Nggak ada (yang dirasakan) sama sekali. Biasa aja yang penting sudah di laporkan," ucap Gideon.
"Harpaannya ya mohon doanya agar cepat selesai diproses semuanya sesegera mungkin karena lebih cepat lebih baik," tandasnya.
Diketahui Gideon melaporkan Rieta Amilia di Polda Metro Jaya pada 24 Januari 2024. Laporan polisi ini terkait dugaan pembuatan surat sakti yang menyebabkan Gideon dan Rieta Amalia resmi bercerai secara verstek.
Dalam hal ini Gideon turut melaporkan Rieta Amilia dan kedua anaknya, Caca Tangker dan Nagita Slavina.
Adapun laporan polisi Gideon Tengker tercatat dengan nomor perkara LP/B/433/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Selain itu pada awal Juni 2023 ayah Nagita Slavina ini menggugat mantan istrinya Rieta Amalia atas harta bersama yang diperoleh selama pernikahan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun gugatan harta tersebut mencapai Rp300 miliar.
Harta tersebut terdiri dari empat rumah yang berada di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Rumah Produksi Frame Ritz, Restoran Rietz Kitchen, Penginapan Resort Wyndham, Tamansari Jivva di Bali, Rumah Luwih Beach Resort di Bali dan tiga unit apartemen di The Capital Residence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.