Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan orang tua Nagita Slavina, istri Raffi Ahmad, berlanjut.
Gideon Tengker, ayah Nagita, menjalani pemeriksaan tambahan terkait laporan polisinya terhadap sang mantan istri, Rieta Amilia, di Polda Metro Jaya, Selasa (20/1/2024).
Pemeriksaan Tambahan ini atas laporan Gideon Tengker terhadap mantan istrinya atas kasus dugaan pembuatan surat palsu.
"Om Gideon hari ini juga ada terakhir BAP tambahan," kata kuasa hukum Gideon Tengker, Erles Rareral.
Gideon Tengker mengaku sudah siap untuk menjalani pemeriksaan lanjutannya kali ini bersama tim penyidik Polda Metro Jaya.
"Biasa-biasa aja, iya (udah siap menjawab pertanyaan)," ujar Gideon.
Tidak hanya itu Erles memastikan laporan polisi kliennya ini masih terus berlanjut untuk mencari keadilan. Begitupun gugatan perdata Gideon terhadap mantan istrinya itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kasus sidang perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gugatan kami masih berjalan, dan laporan kami di Polda masih berjalan," ungkap Erles.
Diketahui Gideon melaporkan Rieta Amilia di Polda Metro Jaya pada 24 Januari 2024. Laporan polisi ini terkait dugaan pembuatan surat sakti yang menyebabkan Gideon dan Rieta Amalia resmi bercerai secara verstek.
Adapun laporan polisi Gideon Tengker tercatat dengan nomor perkara LP/B/433/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Selain itu pada awal Juni 2023 ayah Nagita Slavina ini menggugat mantan istrinya Rieta Amalia atas harta bersama yang diperoleh selama pernikahan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun gugatan harta tersebut mencapai Rp300 miliar.
Harta tersebut terdiri dari empat rumah yang berada di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Rumah Produksi Frame Ritz, Restoran Rietz Kitchen, Penginapan Resort Wyndham, Tamansari Jivva di Bali, Rumah Luwih Beach Resort di Bali dan tiga unit apartemen di The Capital Residence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.