Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda Tamara Tyasmara, Ristya Aruni menyerahkan semua kasus kematian cucunya Dante (6) ke pihak kepolisian.
Kini pelaku yakni Yudha Arfandi sudah ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya Dante.
Baca juga: Jalani Pemeriksaan, Ibunda Tamara Tyasmara Ingin Pelaku Pembunuh Dante Dihukum Seberat-beratnya
Ristya Aruni berharap Yudha Arfandi atau mantan kekasih dari Tamara Tyasmara itu bisa dihukum seberat-beratnya.
Ini merupakan permintaan dari Ristya bentuk rasa duka kehilangan sang cucu secara tragis karena ditenggelamkan.
"Minta seadil-adilnya pokoknya tersangka itu minta hukuman seberat-beratnya. saya minta itu aja," kata Ibunda Tamara Tyasmara ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (21/2/2024).
Baca juga: Tamara Tyasmara, Ibu dan Kepala Sekolah Dante Diperiksa di Polda Metro Jaya
Keluarga kini tengah fokus untuk mengusut tuntas kematian Dante. Dengan begitu usaha ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada tersangka.
"Saya fokus ke Dante saya minta seadil-adilnya, saya minta tersangka dihukum seberat-beratnya itu aja," sambungnya.
Ibunda Tamara Tyasmara sudah menjalani pemeriksaan tambahan.
Dalam kesempatan tersebut ia melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin membawa bukti foto untuk diberikan kepada penyidik.
Bukti tersebut kemudian tidak bisa diungkap karena menjadi ranah dari tim penyidik.
"Bukti mungkin lebih ke pada foto-foto aja sih. Bukti tambahan aja," ungkap Sandy Arifin.