TRIBUNNEWS.COM - Sahabat korban bullying SMA Binus School Serpong, Tangerang buka suara soal kasus perundungan yang tengah viral.
Belakangan ini kasus bullying di Binus School tengah ramai menjadi perbincangan publik.
Terlebih, salah satu dari pelaku perundungan adalah anak musisi sekaligus presenter Vincent Rompies.
Atas kasus tersebut, sahabat korban (AF) yang juga merupakan saksi akhirnya buka suara.
AF mengungkapkan bahwa untuk bergabung dengan geng anak Binus tersebut ada syarat khusus yang wajib dipenuhi.
Syarat masuk geng tersebut tergolong kejam lantaran anggota baru harus menerima kekerasan fisik.
Korban pun telah mengetahui risiko yang didapat jika bergabung dengan geng tersebut.
"Iya awalnya korban emang mau masuk ke dalam geng itu dan korban juga tau risiko awalnya pas masuk ke dalam geng itu tu pastinya ada yang namanya tatar," ungkap AF, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (22/2/2024).
Sempat menerima tataran pertama, dikatakan AF, korban menyebut apa yang dilakukan para anggota geng adalah hal yang wajar.
"Tataran dulu, korban menerima makanya pas tanggal 2 korban mendapatkan tataran dari anak GT (Geng Tai) korban merasa kayak itu hal yang biasa hal yang wajar."
"Karena memang ini syarat sah untuk masuk ke dalam geng tersebut," katanya.
Baca juga: Pelaku Bullying yang Libatkan Anak Vincent Rompies Bakal Dipanggil Polisi untuk Diperiksa
Lebih lanjut, AF menceritakan kronologi perundungan terhadap korban.
Dikatakan AF, perundungan terjadi pada tanggal 13 Februari 2024 di sebuah warung dekat Binus School.
Saat itu, korban diberi tahu bahwa dirinya telah direkrut oleh anggota geng sekolah tersebut.