TRIBUNNEWS.COM - Praktisi hukum, Tommy Triyunanto, menilai putra Vincent Rompies dan teman-temannya yang terlibat kasus perundungan di sebuah sekolah swasta di Serpong, Tangerang Selatan, layak untuk dihukum pidana.
Tommy menuturkan, usia anak Vincent yang telah menginjak 18 tahun sudah cukup sebagai syarat menerima hukuman pidana.
Padahal sebelumnya, Vincent Rompies berharap bisa menyelesaikan kasus perundungan yang melibatkan putranya ini melalui jalur kekeluargaan.
"Di sini pasal sudah jelas di mana Pasal 76c Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, barang siapa yang melakukan menyuruh membentuk suatu tindak pidana kekerasan yang menyebabkan luka secara fisik maupun psikis itu ada hukuman pidananya."
"Pidananya nggak main-main, lima tahun dan maksimal enam tahun penjara," jelas Tommy, dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Senin (26/2/2024).
Ia lantas menyinggung usia anak Vincent.
"Anak Vincent ini kan umur sudah 18 tahun ya, tentunya sudah punya tanggung jawab terhadap konsekuensi hukum," tukasnya.
Dia lantas mengimbau kepolisian untuk jeli menerapkan pasal yang tepat.
"Nah, apa yang harus dilakukan kepolisian untuk menerapkan undang-undang ini. Di sini pasalnya jelas kalau ada pengeroyokan, ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara, minimal lima tahun," terang Tommy.
"Dalam hal ini saya lihat pelaku sudah layak mendapatkan pertanggungjawaban pidana, makanya polisi di sini harus jeli, harus lebih objektif dan harus tahu siapa yang bertanggung jawab tentang hal ini," lanjutnya.
Sebelumnya, Vincent Rompies masih mengusahakan jalur damai dengan keluarga korban perundungan yang dilakukan sang putranya dan geng TAI.
Baca juga: Ditanya soal Kasus Perundungan Libatkan Anak Vincent Rompies, Natasha Rizky Pilih Berikan Doa
Terpenting bagi Vincent, selain permasalahan ini cepat selesai, bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Saya masih membuka atau berusaha membuka pintu komunikasi dengan pelapor," kata Vincent Rompies, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (22/2/2024).
"Untuk biar semua ini masalah bisa diselesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan."