News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Indah Sari Laporkan Dewi Perssik ke Polisi, Barbie Kumalasari Tanggapi: Sangat Disayangkan

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barbie Kumalasari tanggapi soal perseteruan antara Indah Sari dengan Dewi Perssik.

"Dua-duanya teman aku semua, setiap hari masih komunikasi baik Depe maupun Indah."

"Aku di sini bukan orang yang aji mumpung ya, karena sangat menyayangkan juga tiba-tiba ada lagi teman aku yang nggak ada korelasinya tiba-tiba ngoceh," tuturnya.

Soal Indah yang melaporkan Depe ke polisi, sebelumnya dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Ricky Herbert.

Ricky Herbert mengatakan bahwa pelaporan tersebut buntut Depe yang tak menggubris somasi yang telah dilayangkan.

"Somasi pertama tidak direspons, muncul somasi yang kedua tidak direspons, ya saya sebagai kuasa hukum membela hak-hak daripada klien saya."

"Makanya kami laporkan resmi ke Bareskrim Polri untuk mendapatkan keadilan tentang pokok permasalahan yang dihadapi," kata Ricky Herbert, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (15/2/2024).

Ricky Herbert menyebut kliennya sudah diperiksa oleh pihak kepolisian.

Adapun bukti-bukti serta pokok permasalahan juga sudah disampaikan oleh pihak Indah.

Indah Sari (kiri) tak gentar akan melawan Dewi Perssik (kanan), klaim dirinya dapat banyak dukungan dari banyak teman artis. (Kolase tribunnews)

Baca juga: Sudah Anggap Dewi Perssik Bak Keluarga Sendiri, Indah Sari Kecewa Malah Dituding Pansos: Menyakitkan

Hingga pada akhirnya laporan tersebut pun sudah diterima kepolisian.

"Sudah berjalan pemeriksaan segala macam, segala bukti-bukti sudah kita sampaikan."

"Pokok permasalahan juga sudah kita sampaikan, dan diterimalah laporan kita," ujarnya.

Pihak Indah pun kini telah menyerahkan kasus tersebut ke tim penyidik.

Hal itu untuk menindaklanjuti permasalahan serta Pasal yang bakal menjerat mantan istri Saipul Jamil itu.

"Untuk perkembangan selanjutnya tentu kita serahkan ke penyidik."

"Untuk menganalisis untuk menentukan untuk menerapkan Pasal berapa yang dikenakan kepada pokok permasalahan ini," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini