Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Selvi Kitty sudah resmi bercerai dari suaminya, Rangga Ilham secara verstek di Pengadilan Agama Tangerang pada Desember 2023.
Selvi Kitty diketahui digugat cerai oleh Rangga Ilham yang didaftarkan sejak November 2023.
"Udah, gugatannya masuk di bulan November kalo nggak salah, di akhir bulan atau awal gitu ya. Dan putusan itu di bulan Desember," kata Selvi saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2024).
Adapun isi putusan cerai tersebut dimana Selvi Kitty mendapatkan hak asuh anak.
Baca juga: Selvi Kitty dan Suami Sempat Pertahankan Rumah Tangga 2 Tahun, Ujungnya Tetap Cerai
Kemudian Rangga Ilham hanya mampu untuk memberikan nafkah senilai Rp 10 juta. Tidak ada gugatan harta gana-gini dalam perkara cerainya.
Angka tersebut kemudian bertambah setiap tahunnya sesuai dengan kebutuhan anak sematawayangnya, Abizard.
"(Nafkah) satu anak setiap bulan ada dan saat ini Rangga hanya meng-cover Abizard nominal Rp 10 juta," ujar Selvi.
"Tetapi kita belum tahu Abizard ke depannya bertumbuh besar, nanti kita akan bicarakan kembali mengenai biaya atau kebutuhan Abizard seperti apa, itu di luar kebutuhan sekolah Abizard," lanjutnya.
Kemudian Rangga harus nenbayar nafkah mut'ah sebesar Rp 15 juta kepada Selvi usai resmi bercerai.
"(Nafkah mut'ah sebesar) Rp15 juta per bulan di luar nafkah iddah ya," pungkas Selvi.
Sebagai informasi, Selvi dan Rangga menikah pada 20 Februari 2018, keduanya berumahtangga selama enam tahun. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang anak laki-laki.