Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teuku Ryan harus membayar nafkah anaknya senilai Rp 10 juta setiap bulan.
Biaya nafkah tersebut berdasarkan amar putusan cerainya dari Ria ricis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).
Baca juga: Resmi Bercerai, Ria Ricis Dapat Hak Asuh Anak, Teuku Ryan Dituntut Bayar Nafkah Rp10 Juta per Bulan
Dimana Teuku Ryan sudah resmi bercerai dari Ria Ricis.
"Menghukum tergugat (Teuku Ryan) untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah ketika di temui di kantornya, Jumat (3/5/2024).
Dimana nominal biaya yang harus dibayarkan oleh Teuku Ryan kepada putrinya, Cut Arifa Aramoana senilai Rp 10 juta perbulan.
"Ada, ada nominalnya, sejumlah 10 juta perbulan," lanjut Taslimah.
Baca juga: Singgung soal Awal Lahiran, Ria Ricis Ungkit Perilaku Teuku Ryan saat di Kamar
Kemudian hak asuh anak dimenangkan oleh Ria Ricis sebagai pengugat, mengingat anak mereka yang masih berusia balita.
"Anak dari penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," ujar Taslimah.
Dengan demikian Ria Ricis tidak boleh membatasi pertemuan putrinya dengan Teuku Ryan.
"Dengan ketentuan bahwa tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," tandasnya.