Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Jonathan Frizzy melaporkan akun instagram seorang haters ke Polda Metro Jaya, Senin (4/3/2024).
Laporan polisi tersebut dibuat oleh Ijonk, sapaan akrabnya, lantaran pengguna sosial media tersebut dinilai melakukan pencemaran nama baik.
"Aku lagi buat LP (laporan) buat salah satu orang yang bisa menghancurkan pekerjaan dengan berkomentar yang jelek di Instagram pekerjaan aku,” kata Jonathan Frizzy.
Jonathan Frizzy menganggap komentar dari pengguna media sosial tersebut sudah tidak bisa dibiarkan karena berkata kasar dan memfitnah dirinya.
Baca juga: Sosok Jonathan Frizzy, Aktor yang Laporkan Hater ke Polisi, Ternyata Pernah jadi Aktor Tersilet
“Kata-katanya kasar, dan memfitnah dan menjelek-jelekkan di Instagram PH pekerjaan aku,” ujat Jonathan.
Keputusan untuk melaporkan akun media sosial yang tidak disebutkan namanya itu dirasa tepat untuk membuat efek jera.
“Pastinya kita kan udah coba kooperatif ya, tapi tidak ada iktikad baik sebagai negara yang baik mau enggak mau kita harus lapor dong istilahnya kita. Alhamdulillah kita udah diterima sama unit SPKT untuk laporan,” tutur Puspa Sari, tim legal manajemen Ijonk.
Adapun laporan polisi Jonathan Frizzy telah teregistrasi dengan nomor perkara LP/B/1254/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.