TRIBUNNEWS.COM - Jonathan Frizzy mengambil tindakan tegas dengan melaporkan akun Instagram hater atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).
Tindakan yang dilakukan oleh artis yang akrab disapa Ijonk tersebut rupanya menuai beragam komentar dari netizen.
Diketahui, Ijonk resmi melaporkan akun hater Instagram atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).
Adapun laporan itu sudah terregister dengan nomor LP/B/1254/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Artis peran yang akrab disapa Ijonk tersebut mengaku mendapatkan komentar yang jelek di Instagram.
Selain berkata kasar, hater tersebut juga dianggap telah memfitnah dirinya.
"Iya kata-katanya kasar dan memfitnah dan menjelek-jelekkan di Instagram PH pekerjaan aku," ujarnya dilansir dari Youtube Intens Investigasi, Senin (4/3/2024).
Namun, saat ditanya kata-kata kasar seperti apa yang ia terima, Ijonk enggan membeberkannya.
Ijonk juga belum mau mengungkap nama akun Instagram sang hater.
"Nanti aja kalau sudah didapat, mungkin Minggu depan aja aku undang kalian," bebernya kepada para wartawan, Senin (4/3/2024).
Bukan tanpa alasan, hal itu ia lakukan untuk mencegah sang hater kabur.
Baca juga: Dapat Komentar Kasar, Jonathan Frizzy Laporkan Akun Hater ke Polisi: Menghancurkan Pekerjaan
Usut punya usut rupanya ini bukan kali pertama ia mendapatkan komentar negatif dari hater. Tapi menurutnya kali ini sudah keterlaluan.
Selain itu, ada alasan lain yang membuatnya mengambil langkah tegas seperti itu.
Ijonk mengaku telah mendapat teguran dari produser dan casting director tempat ia bekerja dan diminta untuk menyelesaikannya.