TRIBUNNEWS.COM - Keputusan Ria Yunita alias Ria Ricis untuk berpisah dengan Teuku Ryan tampaknya sudah bulat.
Sebelumnya, diketahui Ria Ricis memilih untuk absen dalam sidang perceraiannya bersama Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (4/3/2024).
Persidangan tersebut hanya dihadiri oleh Teuku Ryan bersama dengan tim hukumnya saja.
Diketahui hasil dari sidang tersebut yakni menyebutkan bahwa mediasi yang dilakukan oleh Teuku Ryan dan Ria Ricis dinyatakan gagal.
Kendati demikian, kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi tak mau membeberkan secara detail terkait hal yang terjadi saat persidangan.
"Apa-apa yang terjadi di ruang sidang, kami tim hukum dan tim hukumnya Ria sudah sepakat tidak akan disampaikan secara detail kepada teman-teman (awak media) sekalian, ungkap Dedi Rizal Armidi, dikutip dari YouTube Was Was, Senin (4/3/2024).
Lebih lanjut, pihak Teuku Ryan hanya meminta kepada pihak Ria Ricis untuk memperbaiki isi gugatannya.
"Tetapi yang perlu kalian tahu bahwasanya masih ada dan kita juga meminta kepada tim hukum dari Ria, kepada majelispun juga, untuk melihat bahwasanya secara normatif memang gugatan itu perlu diperbaiki."
"Dan itu akan dilakukan oleh tim hukum dari Ria," ucap Dedi.
Dedi menyebutkan pihak Teuku Ryan belum menerima respon dari pihak Ria Ricis atas pemintaan tersebut.
Sehingga Dedi menilai proses persidangan yang akan dilalui oleh Teuku Ryan dan Ria Ricis akan membutuhkan waktu yang cukup lama.
Baca juga: Proses Mediasi dengan Ria Ricis Gagal, Kuasa Hukum Teuku Ryan Sebut Kliennya Masih Kukuh untuk Rujuk
"Jadi ini masih berkembang, belum ada jawaban, belum ada replik apalagi duplik, jadi masih panjang," ujarnya.
Lantaran hal tersebut, kuasa hukum Teuku Ryan tersebut berharap adanya kejelasan atas gugatan yang dilayangkan Ria Ricis kepada kliennya.
"Kamipun pada konpress yang pertama menyampaikan dan menerima dan membaca, dan itupun sangat normatif."