News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Sidang Mediasi Gagal, Kuasa Hukum Teuku Ryan Akui Tetap Optimis, Tak Tutup Kemungkinan untuk Rujuk

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang mediasi dengan Ria Ricis gagal, kuasa hukum Teuku Ryan tetap optimis. Sebut tak tutup kemungkinan untuk rujuk.

TRIBUNNEWS.COM - Sidang perceraian antara Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (4/3/2024). 

Kali ini, sidang cerai tersebut beragendakan penerimaan hasil mediasi yang telah dilaksanakan pada Selasa (20/2/2024), lalu. 

Namun, agenda mediasi antara Ria Ricis dan Teuku Ryan pada dua pekan lalu diketahui gagal.

Pengakuan itu dikatakan oleh kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi dikutip dalam YouTube Cumicumi, Senin (4/3/2024). 

"Kalau mediasi jelas tidak berhasil yang kemarin," ujar Dedi. 

Padahal, diakui Dedi, mediator hakim pada saat sidang mediasi Ricis dan Ryan merupakan mediator terbaik yang sudah diakui oleh hakim ketua. 

Alih-alih berhasil, mediasi pasangan yang sudah memiliki satu buah hati tersebut tetap berujung gagal. 

"Dan satu catatan seperti yang saya sampaikan kemarin bahwa mediator hakim yang dari pengadil adalah yang diakui pula oleh hakim ketua tadi."

"Beliau adalah mediator yang terbaik selama ini dan selalu berhasil," jelas Dedi. 

Namun, Dedi tetap mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan hakim mediator untuk hubungan kliennnya dengan adik Oki Setiana Dewi tersebut. 

Baca juga: Datang di Sidang Cerai, Teuku Ryan Tetap Ingin Pertahankan Rumah Tangganya dengan Ria Ricis

"Tetapi ya kita sudah berterima kasih dengan effort beliau dan memang untuk (Ryan dan Ricis) tidak berhasil," imbuhnya. 

Meski demikian, Dedi masih tetap optimis dan tidak menutup kemungkinan agar kedua sejoli itu kembali rujuk. 

Mengingat, sidang perceraian ini masih berbuntut panjang. 

"Tapi itu tidak menutup kemungkinan (untuk rujuk) ya, ini kan masih panjang ya," terangnya. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini