News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Kehadiran Teuku Ryan di Sidang Cerai Jadi Bukti Ingin Kembali Rujuk dengan Ria Ricis

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teuku Ryan kembali hadir dalam sidang lanjutan cerainya dari Ria Ricis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin(4/3/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teuku Ryan kembali hadir dalam sidang lanjutan cerainya dari Ria Ricis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin(4/3/2024).

Kehadiran Teuku Ryan di sidang ingin menunjukkan keseriusannya untuk bisa rujuk dengan sang istri, Ria Ricis atau Ria Yunita.

Baca juga: Mediasi dengan Ria Ricis di Sidang Cerai Gagal, Kuasa Hukum Sebut Teuku Ryan Masih Optimis Rujuk

Hal itu ditekankan oleh kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal usai sidang.

"Ryan sangat konsen diproses peradilan makanya dia datang untuk menunjukan kesungguhannya mempertahankan rumah tangganya," kata Dedi Rizal kuasa hukum Teuku Ryan, Senin (4/3/2024).

Dengan demikian keseriusan dari Teuku Ryan untuk bisa memperbaiki rumah tangganya sangat besar dengan terus mendatangi sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Makanya dia datang lebih awal dan menunjukkan itikad kesungguhannya untuk mempertahankan rumah tangganya," ujar Dedi.

Baca juga: Teuku Ryan-Ria Ricis Proses Cerai, Oki Setiana Dewi Tetap Dukung Karier Adik Ipar: Manusia Berproses

Namun dalam sidang kali ini, Ria Ricis tidak hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pihak Teuku Ryan sendiri tidak kecewa atas absenya pemilik nama Ria Yunita itu.

'Itu engga ada persoalan (Ria Ricis tidak hadir), karena saya sudah bilang jauh2 hari 'Ryan tetap datang di sidang cerai' dan kita tetap bersilaturahmin dengan pengacara lawan," tandasnya.

Diketahui, youtuber Ria Ricis resmi mengugat cerai suaminya Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.

Gugatan cerai dari pemilik nama lengkap Ria Yunita ini diterima dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini