Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Mahalini Sakit Seiring Pernikahannya Dinyatakan Tak Sah oleh PA Jaksel, Rizky Febian Panik

Saat ini Mahalini masih dirawat di rumah sakit. Sebabnya, tiga hari belakangan ini, ia susah tidur.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Mahalini Sakit Seiring Pernikahannya Dinyatakan Tak Sah oleh PA Jaksel, Rizky Febian Panik
Kolase Tribunnews
Rizky Febian beri tanggapan cibiran netizen soal Mahalini yang oplas di Korea. 

TRIBUNNEWS.COM - Mahalini jatuh sakit bersamaan ramainya pemberitaan isbat nikahnya dengan Rizky Febian ditolak Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sekaligus menyatakan pernikahan mereka tidak sah.

Selama tiga hari terakhir, wanita keturunan Bali itu, kesulitan tidur nyenyak. Tubuhnya lelah karena aktivitas yang super padat.

Bahkan karenanya ia sampai mendapat perawatan di rumah sakit.

"Akhirnya bisa tidur setelah tiga hari enggak bisa tidur," demikian tulis Mahalini di Insta Storynya seperti dikutip Senin (25/112024).

Tampak pula pada insta storynya, Mahali masih terbaring di ranjang rumah sakit.

Sementara pada keterangan postingannya, Rizky Febian mendoakan Mahalini lekas sembuh.

Baca juga: Itsbat Nikah Ditolak, Humas PA Duga Rizky Febian Tak Tahu Proses Pernikahan yang Dilakukan Salah

Diakuinya sempat panik karena kesehatan sang istri drop.

Berita Rekomendasi

"Cepet sembuh istriku. Benar-benar kemarin panik dan enggak tega lihat Lini kecapean sampai drop dan mengharuskan dibawa ke rs."

Rizky menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendoakan kesembuhan sang istri.

Sebelumnya ramai diberitakan pengajuan itsbat nikah Rizky Febian dan Mahalini ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Suryana, selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, menyebut penolakan tersebut didasari kurangnya syarat rukun nikah.

Momen Rizky Febian da Mahalini pamer buku nikah.
Momen Rizky Febian da Mahalini pamer buku nikah. (Instagram @rizkyfebian)

"Hasil musyawarah ini pernikahan (Rizky Febian dan Mahalini) kurang syarat rukun nikah jadi tidak sah secara hukum, karena ketidak tahuan mereka," kata Suryana ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).

Suryana mengatakan, penolakan pengesahan atau pengajuan itsbat nikah Rizky Febian dan Mahalini, bukan karena perihal buku nikah dan proses persyaratan ke KUA.

Tapi, Suryana menyebut kalau Mahalini salah menunjuk wali nikah yang jadi wali hakim pernikahannya dengan Rizky Febian.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas