Setelah kena sindir, Tessa Mariska bersama kuasa hukumnya, Andreas Sapta Finady melayangkan somasi terkaitt ucapan Dewi Muria Agung alias Dewi Perssik yang dinilai mencemarkan nama baiknya.
"Kami menyampaikan somasi terbuka kepada Dewi Perssik atau dalam hal ini disampaikan atas nama Dewi Muria Agung," ujar Andreas Sapta Finady.
"Saya sampaikan point atau peringatan hukum bedasarkan peristiwa hukum Dewi Perssik terhadap klien kami Tessa Mariska. Atau selaku korban dengan adanya dugaan pencemaran nama baik," tambahnya.
Secara tegas, pihak Tessa Mariska berharap somasinya ini ditanggapi Dewi Perssik dan ada itikad baik untuk meminta maaf.
"Dengan tegas ini merupakan somasi pertama agar ada itikad baik, kami meminta klarifikasi dan permintaan maaf secara lisan atau tulisan melalui media massa. Atas perkataan atau tuduhan kepada klien saya Tessa Mariska," tutur Andreas.
Andreas memberikan waktu selama tiga hari terhitung dari somasi dilayangkan untuk Dewi Perssik segera meminta maaf.
Jika pelantun Mimpi Manis itu tidak segera memenuhi permintaan maaf, maka pihak Tessa Mariska berniat akan mengambil sikap yang lebih tegas.
"Memberikan waktu 3x 24 jam. Apabila melewati tempo yang sudah ditentukan kami akan mengambil sikap tegas," ucap Andreas.
(Tribunnews.com/M Alvian F)