Rieta Amilia serta Nagita dan Caca bahkan sudah dipanggil Polda Metro Jaya, namun tak juga hadir.
"Kali ini di Polda, siapa pun dipanggil dengan patut tidak hadir dua kali, kalau yang ketiga jemput (paksa) siapa pun," kata Erles Rareral, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (20/2/2024).
"Sekelas Ketua KPK aja dipanggil datang dan tersangka di Polda Metro Jaya, apalagi yang lain, enggak ada urusan," sambungnya.
Sementara itu, Gideon Tengker mengatakan laporan yang ia layangkan terhadap Rieta, Nagita, dan Caca merupakan upayanya untuk memperoleh keadilan.
"Kalau saya berada di pihak yang salah tentu saya (tidak) lapor dulu. Saya merasa berada di pihak yang benar. Kebenaran harus dibela dong," ujar Gideon.
Gideon mengaku tidak masalah jika ketiganya harus dipenjara apabila terbukti melakukan tindakan hukum.
"Ya sampai situ (dipenjarakan) dulu deh," terangnya.
Adapun Gideon Tengker menggugat Rieta Amilia atas harta gana-gini sebesar Rp 300 miliar.
Gideon mengklaim harta tersebut diperoleh saat mereka masih sah menjadi suami istri.
Baca juga: Nagita Slavina dan Rieta Amalia Dilaporkan Ayah Kandung, Gideon Tengker Tuduh Pemalsuan Dokumen
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)