TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Sunan Kalijaga ungkap kelanjutan kasus anaknya yang sempat menjadi korban bullying.
Saat ditemui, Sunan Kalijaga kini merasa bersyukur atas kasus yang menimpa anaknya sudah menemukan titik terang.
Sunan Kalijaga mengatakan, bahwa dirinya keluarga kini mendapatkan keadilan setelah pelaku bullying terhadap anaknya dinyatakan bersalah.
"Saya selaku orang tua dan putra saya bersyukur alhamdulilah."
"Bahwa perjalanan kasus yang bisa dikatakan panjang ini akhirnya kita sudah sama-sama mendapatkan keadilan dengan diputusnya anak tersebut bersalah," ungkap Sunan Kalijaga, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (8/3/2024).
Namun Sunan sendiri tak bisa mengungkapkan rasa puasnya terhadap putusan Majelis Hakim.
Sebab ia selama ini hanya menuntut keadilan dengan terus mengawal kasus yang menyeret anaknya tersebut.
"Jadi kalau bicara puas atau tidak puas, tentunya kita tidak bicara spesifik seperti itu."
"Kita bicaranya hanya menuntut keadilan," katanya.
"Kalau bicara puas tidak puas itu nanti bisa banyak faktor-faktornya," sambungnya.
Sementara Sunan pun saat ini merasa sudah cukup dengan pelaku bullying yang telah ditetapkan bersalah.
Baca juga: Pihak Sekolah Ungkap Alasan Dampingi Terduga Pelaku Perundungan Anak Sunan Kalijaga saat Sidang
Diakui Sunan, dirinya sejak awal tak ada niatan untuk menzalimi serta memberikan hukuman yang lebih kepada pelaku.
"Setelah anak saya mendapatkan keadilan, kami rasa sudah cukup lah ya."
"Karena dari awal kami tidak ingin menzalimi yang berlebihan atau ingin memberikan hukuman yang berlebihan," ujarnya.
Selain itu, sebelumnya Sunan juga sudah berdiskusi dengan pihak sekolah serta orang tua dari pelaku.
Sunan malah meminta agar pelaku tersebut untuk tak dikeluarkan dari sekolah meskipun anaknya menjadi korban bullying.
"Dari awal memang setelah peristiwa itu kami bertemu dengan kepala sekolah dan orang tua anak pelaku."
"Kami memang meminta supaya anak tersebut tidak dikeluarkan dari sekolah," terangnya.
"Begitu juga setelah naik ke penyidikan kami meminta kepada pihak kepolisian nggak perlu ditahan, biar dia tetap bisa sekolah dan belajar," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Ifan)