News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sebelum Adanya Gugatan Wulan Guritno, Sabda Ahessa Disebut Sempat Nunggak Bayar Uang Renovasi Rumah

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wulan Guritno dan Sabda Ahessa

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan kekasih Wulan Guritno, Sabda Ahessa disebut sempat menunggak biaya renovasi rumah sebelum adanya gugatan.

Pihak arsitektur Urbanart yang menangani renovasi rumah Sabda menjelaskan perihal uang yang digugat oleh Wulan Guritno.

Junita selaku pemilik Urbanart Architectural mengatakan bahwa uang yang digugat oleh Wulan Guritno adalah sisa uang yang tidak kunjung dibayarkan oleh Sabda Ahessa.

Ia menyebut bahwa rumah Sabda sendiri sudah selesai dikerjakan sejak bulan Februari 2023 dan baru dibayarkan oleh Sabda bulan November 2023.

"Bahwa dana yang dilaporkan ke pengadilan di 2024 adalah sisa yang mandek. Kelar pembangunan di 2023," kata Junita di kawasan Cakung Jakarta Timur, Sabtu (9/3/2024).

Baca juga: Merasa Tak Nyaman dengan Klarifikasi Ibunda Sabda Ahessa, Pihak Wulan Guritno Angkat Bicara

"Baru jalan bayar bulan November 2023," sambungnya.

Junita juga menjelaskan perihal bagian mana saja yang direnovasi oleh Sabda Ahessa di rumah pribadinya itu.

"Tetapi renovasi adalah bukan hanya 1 kamar atau 1 wardrobe, tapi satu rumah," terangnya.

Junita memaklumi laporan yang dilayangkan Wulan Guritno kepada Sabda. Pasalnya lelaki berusia 28 tahun itu tidak menunjukan itikad baik untuk membayar bahkan terlihat seakan menghindar.

"Jadi intinya itu nggak akan dilaporkan kalau Sabda kooperatif. Karena sebelumnya mas Ficky (kuasa hukum Wulan Guritno) menagih dianggurin sama Sabda," sambung Junita.

Sekedar informasi, pihak Wulan Guritno sebelumnya sudah merespon klarifikasi dari ibunda Sabda Ahessa perihal dana talangan tersebut.

Pihak Wulan merasa tak nyaman dengan adanya klarifikasi tersebut, sementara kasus yang digugatnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah berakhir damai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini