"Sebagaimana tadi yang disebutkan oleh hakim, Alhamdulilah berkat doa teman-temen persidangan perkara perdata antara klien kami Sabda dengan Wulan Guritno berakhir damai," jelas Aditya Anggriadi.
Perdamaian yang terjadi antara Sabda dan Wulan tak luput dari kesepakatan yang telah disetujui kedua belah pihak.
"Itu juga terjadi karena adanya koresponden yang intens antara kami dan tim kuasa hukum Wulan Guritno dan berkat doa temen-teman semua bisa selesai dengan perdamaian," lanjutnya.
Soal dana talangan yang sempat dipermasalahkan Wulan Guritno pun kabarnya sudah dibayar oleh Sabda.
"Pembayaran sudah."
"Tapi (pembayaran) tidak sesuai dengan apa yang ada di gugatan, maksudnya kita ambil tengah-tengah," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Gabriella)