TRIBUNNEWS.COM - Warga negara Korea Selatan, Amy BMJ baru saja selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Amy BMJ diperiksa polisi sebagai pelapor atas kasus dugaan perzinaan dan penghalangan pembelian ASI eksklusif terhadap suaminya, Aden Wong.
Pemeriksaan tersebut buntut laporan Amy BMJ terhadap suaminya, Aden Wong dan pedangdut Tanah Air, Tisya Erni.
Usai menjalani pemeriksaan, Amy BMJ menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua orang yang memberi dukungan untuknya.
Amy BMJ pun secara khusus mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada netizen Indonesia.
"Thank you everyone, thank you for all your supports that's how I get here today. I really want to say thank you everyone, thank you Indonesian netizens," ungkap Amy BMJ dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (19/3/2024).
(Terima kasih semuanya, terima kasih atas semua dukungan kalian, itulah yang saya dapatkan di sini hari ini. Saya sangat ingin mengucapkan terima kasih semuanya, terima kasih netizen Indonesia)
Lebih lanjut, Amy mengaku akan menjalani semua proses penyelidikan sampai anak-anaknya kembali ke pangkuannya.
"I will stay strongs, I will going through this until I get my kids. Thank you so much," imbuh Amy.
(Aku akan tetap kuat, aku akan melalui ini sampai aku mendapatkan anak-anakku. Terima kasih banyak)
Ditanya mengenai perasaannya usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Amy mengaku saat ini dirinya seperti mendapat dukungan dari kepolisian.
Baca juga: Uya Kuya Nilai Richard Lee Kurang Etika Munculkan Anak Amy BMJ di Podcast: Belajar Deh Sama Gue
"My feeling, something is moving so I feel like institution now try to help me."
"So today I feel very supportive," ujar istri sah Aden Wong itu.
(Perasaan saya, ada sesuatu yang bergerak jadi saya merasa institusi sekarang mencoba membantu saya)
(Jadi hari ini saya merasa sangat mendukung)
Di sisi lain, kuasa hukum Amy mengatakan kliennya dicecar sekira 16 pertanyaan oleh penyidik.
Pihaknya mengaku kini berfokus pada laporan perzinaan dan penghalangan pemberian ASI eksklusif.
"Kurang lebih 16 pertanyaan dari penyidik. Poin-poin nanti langsung ke penyidik saja."
"Kita fokusnya laporan perzinaan dan terkait pelarangan Ibu Amy memberikan ASI," tutur kuasa hukum Amy BMJ.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)