News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oki Setiana Dewi Irit Bicara Usai Jadi Saksi Sidang Gugatan Cerai Ria Ricis-Teuku Ryan di PA Jaksel

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oki Setiana Dewi dan Shindy usai menjadi saksi dalam sidang cerai Ria Ricis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oki Setiana Dewi memilih bungkam usai jadi saksi pada sidang gugatan cerai Ricis dengan Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024).

Kakak dari Ria Ricis ini kemudian tidak banyak bicara dan memilih langsung berjalan meninggalkan ruang sidang.

Pantauan Tribunnews.com, Oki Setiana Dewi beraca di dalam ruang sidang kurang lebih 30 menit

Dipastikan Oki Setiana Dewi jika kehadirannya jadi saksi di sidang cerai Ricis kali ini berjalan dengan lancar.

"Baik-baik aja di dalam (ruang sidang)," kata Oki Setiana Dewi.

"Lancar," lanjutnya.

Saat ditanya terkait nasib rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan, Oki justru hanya meminta doa agar keduanya baik-baik saja.

"Doain aja yang terbaik ya," tutur Oki.

Selain Oki Setiana Dewi, Shindy Putri yang juga kakak dari pemilik nama asli Ria Yunita itu hadir sebagai saksi.

Sama seperti Oki, Shindy Putri juga tidak memberikan pernyataan setelah menjadi saksi dalam sidang Ricis.

Baca juga: Shindy Putri dan Oki Setiana Dewi Jadi Saksi Sidang Cerai Ria Ricis-Teuku Ryan di PA Jakarta Selatan

"Di dalam lancar, kondusif," ungkap Shindy.

"Doain aja yang terbaik," lanjutnya

Dengan demikian dari pihak tergugat yaitu Ria Ricis menghadirkan dua saksi terkait permasalahan sidang cerainya dengan Teuku Ryan.

Baca juga: Humas PA Jaksel Ungkap Kelanjutan Sidang Perceraian Ria Ricis dengan Teuku Ryan, 25 Maret Pembuktian

Sebagai informasi, youtuber Ria Ricis resmi mengugat cerai suaminya Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.

Gugatan cerai dari pemilik nama lengkap Ria Yunita ini diterima dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini