TRIBUNNEWS.COM - Putri sulung aktris Nikita Mirzani, Lolly akhirnya meminta maaf setelah terlilit utang uang endorse sebesar Rp 90 juta.
Nama Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly seolah tak pernah sepi dari perbincangan publik.
Belum lama ini jagat maya kembali dihebohkan dengan kabar Lolly yang diduga melanggar kontrak endorse.
Atas hal tersebut seseorang yang meng-endorse Lolly pun meminta agar putri Nikita Mirzani itu mengembalikan uang yang telah dibayarkan sebesar Rp 90 juta.
Lewat unggahan Instagram Story-nya, Lolly akhirnya buka suara.
"Halo semuanya..,
Saya akan menanggapi rumor yang saat ini sedang ramai diperbincangkan," kata Lolly dikutip dari Instagram pribadinya @1a.uraa, Selasa (26/3/2024).
Dalam unggahan itu Lolly juga meminta maaf atas kegaduhan yang kini terjadi.
"Saya memohon maaf atas apa yang sudah terjadi saat ini," lanjutnya.
Kekasih Vadel Badjideh tersebut mengakui kesalahannya menerima tawaran kerjasama endorse judi online.
Lantas Lolly juga menjelaskan duduk perkara mengapa ia sampai bisa terlilit utang endorse mencapai Rp 90 juta.
Baca juga: Vadel Badjideh Buka Suara soal Lolly Dituding Tipu Endorse Rp90 Juta, Singgung Uang Judi Online
Ia berdalih menerima tawaran tersebut saat Lolly masih tinggal di London Inggris.
"Saya mengakui kesalahan saya atas kerja sama slot yang dilakukan saat saya berada di UK," ungkapnya.
Namun kasus tersebut kian berbuntut panjang tatkala Lolly kembali ke Indonesia dan menghentikan kerjasama.
"Dan saat saya di Indonesia memberhentikan kerjasama," urainya.
Diberitakan sebelumnya, Vadel Badjideh telah memberikan klasifikasinya mengenai kasus yang dialami sang kekasih.
Rupanya Vadel telah meminta Lolly berhenti mempromosikan situs tersebut saat tiba di Indonesia.
"Gue klarifikasi itu kerjaan sudah dari UK, gue sebagai pacar nggak bodoh-bodoh banget ya masalah itu. Makanya di Indonesia gue stop."
"Itu uang slot, ya (judi) gue bilang sama Lolly, kalau emang lo ngikutin gue, kalau emang lo ngikutin peraturan gue ya stop uang itu," kata Vadel dalam pemberitaan sebelumnya.
Kendati mempromosikan situs judi online, Vadel memastikan kekasihnya tidak ikut menggunakan.
Dia taruh link, dia nggak ikut main."
"Kata si Lolly sudah selesai. Di situ nggak ada SPK, MoU, jadi dibilangnya 30 hari tapi masih ada lagi," tukasnya.
(Tribunnews.com/Gabriella/Indah Aprilin)