News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Film Bioskop

Buntut Panjang Film Kiblat: Dikecam MUI, Poster dan Judul Diganti oleh Leo Pictures

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deretan pemain film Kiblat dalam jumpa pers film Kiblat di daerah Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).(KOMPAS.com/Revi C Rantung)

Dia mengungkapkan poster dan judul tersebut telah merepresentasikan kampanye hitam ajaran agama Islam.

Cholil pun mendesak agar poster tersebut diturunkan dan film Kiblat dilarang tayang.

"Saya tak tahu isi filmnya maka belum bisa komentar. Tapi gambarnya seram ko’ judulnya kiblat ya. Saya buka2 arti kiblat hanya ka’bah, arah menghadap orang2 shalat. Klo ini benar sungguh film ini tak pantas dan kampanye hitam ajaran agama yg harus diturunkan dan tak boleh tayang," kata Cholil dalam cuitannya pada Minggu (24/3/2024).

Belum Lolos Sensor

Selain dikecam terkait judul dan posternya, film Kiblat ternyata juga belum lolos sensor.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Lembaga Sensor Film (LSF), Ervan Ismail.

"Film Kiblat secara utuh, sampai hari ini, belum ada surat tanda lolos sensor," katanya dalam wawancaran di Kompas TV, Selasa (26/3/2204).

Namun, Ervan menjelaskan bahwa produser film Kiblat bukan serta-merta tidak pernah meminta LSF meninjau film yang diproduksinya.

Hanya saja, sambungnya, LSF memberikan beberapa catatan dan mengembalikan film yang turut dibintangi selebgram, Ria Ricis tersebut.

"Tapi (film Kiblat) belum dikembalikan ke kami lagi. Filmnya sendiri sampai hari ini belum masuk ke LSF lagi," ujarnya.

Ervan mengakui film tersebut mengalami polemik karena adanya perbedaan pemahaman dan anggapan masyarakat terhadap batasan dalam film.

"Iya sekarang yang jadi permasalahan tata cara beribadah dan dianggap menakut-nakuti beribadah. Kita akan lebih memperhatikan juga ke sana karena masyarakat kan berkembang ya," ungkapnya.

Sehingga, Ervan mengimbau para pembuat film dan rumah produksi untuk memperhatikan karya yang dibuatnya dengan dinamika kondisi masyarakat.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini