TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri (Pasutri) yang tengah berseteru di Pengadilan Agama (PA) Depok, Catherine Wilson dan Idham Masse rupanya sama-sama maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Catherine Wilson yang menggugat cerai Idham Masse, maju menjadi calon anggota legislatif (caleg) untuk Pileg DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Catherine bertarung di dapil Sulsel 9 meliputi Kabupaten Sidrap, Pinrang, dan Enrekang.
Sementara itu, Idham Masse yang saat ini masih menjadi suami Catherine Wilson juga ikut bertarung di Pileg 2024.
Bedanya, Idham Masse maju sebagai caleg untuk DPRD Kabupaten Sidrap.
Ia maju dari dapil Sidrap 2 meliputi Kecamatan Panca Lautang, Tellu Limpoe, dan Watang Pulu.
Baik Catherine Wilson maupun Idham Masse sama-sama diusung Partai Golkar.
Hanya saja, nasib Catherine Wilson dan Idham Masse yang sempat batal cerai pada 24 Desember 2023, sangat bertolak belakang.
Catherine Wilson alias Keket dipastikan gagal lolos menjadi anggota DPRD Sulsel. Sebab ia hanya mengantongi 294 suara.
Hal ini berdasarkan rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang telah disahkan KPU Sulsel.
Perolehan suara Catherine Wilson sangat tidak cukup untuk mengantarkan sang aktris duduk sebagai wakil rakyat.
Baca juga: Profil Catherine Wilson, Aktris yang Gugat Cerai Idham Masse, Tak Dinafkahi selama Nikah
Bahkan suara yang didapat Keket ada di urutan dua terbawah di antara 9 caleg Golkar lainnya di dapil Sulsel 9.
Lain lagi dengan Idham Masse. Caleg petahana ini melenggang mulus kembali ke DPRD Kabupaten Sidrap.
Idham Masse yang disebut Catherine Wilson tak pernah menafkahinya, justru meraih suara terbanyak di antara caleg Golkar lainnya.
Ia meraup suara sebanyak 1.834 suara, berdasarkan rekapitulasi suara Pemilu 2024 KPU Sidrap.
Perolehan suara itu mampu mengantarkan Idham Masse mengamankan satu kursi sebagai anggota dewan di Sidrap.
Perjalanan Kasus Perceraian Catherine Wilson dan Idham Masse
Adapun saat ini, Catherine Wilson dan Idham Masse tengah berperkara di PA Depok.
Keduanya baru saja menjalani sidang lanjutan di pengadilan pada Selasa (27/3/2024).
Catherine Wilson mengaku menggugat cerai Idham lantaran tak mendapat nafkah.
"Di sini aku akan membuktikan, bukti-bukti masalah nafkah ya, saya ada buktinya di sini saya ada dinafkahi, ada juga di bulan-bulan yang saya tidak dinafkahi, dari awal menikah memang seperti itu, dan saya ada buktinya," ucapnya.
"Buktinya ya itu saya kan menikah di bulan Oktober 2022 ya, di bulan, Oktober, November itu saya masih dinafkahi, bulan berikutnya udah nggak dinafkahi lagi, tiga bulan kalau nggak salah," imbuhnya.
Catherine Wilson juga mengaku nominal nafkah yang diberikan Idham Masse jauh di bawah angka yang telah disepakati sebelumnya.
"Jadi dinafkahi cuma bulan pertama, bulan kedua, bulan ketiga, keempat enggak, bulan kelima baru dinafkahi lagi."
"Itu pun tidak seberapa ya, tidak sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati oleh saya dan suami saya, kita buat perjanjian pra nikah dan di situ jelas tertulis," tandasnya.
Di sisi lain, Idham Masse membantah tudingan tak menafkahi Catherine Wilson. Bahkan ia siap membuktikannya dalam sidang cerai.
Rencananya Idham Masse bersama tim kuasa hukumnya akan menyiapkan saksi yang juga tinggal kediaman sang klien.
Saksi tersebut ditegaskan tahu mengenai masalah keluarga Idham Masse dan Catherine Wilson.
"Kami sudah menyiapkan saksi yang melihat keseharian di Sidrap, di kediaman klien kami. "
"Bu Catherine itu diperlakukan sangat baik, sebagai seorang istri yang sangat baik perlakuannya dicukupi semua kebutuhannya," kata Ilham Rasyid, kuasa hukum Idham Masse di PA Depok, Jawa Barat, Rabu (13/3/2024).
"Itu nanti saksi kami akan menyampaikan di depan persidangan," lanjutnya.
Dengan saksi tersebut diharapkan mampu mematahkan dugaan Idham Masse tidak memberikan nafkah kepada sang istri.
Sebelumnya, Idham Masse mengajukan permohonan cerai pada 9 Oktober 2023. Berkas permohonan cerai talak itu teregister pada 3455/Pdt.G/2023/PAJS.
Namun, kasus perceraian Catherine Wilson dan Idham Masse di PA Jakarta Selatan dibatalkan karena baik tergugat dan penggugat tidak pernah hadir.
Setelah batal cerai, pada 24 Desember 2023 lalu akhirnya Catherine Wilson mengajukan gugatan cerai terhadap Idham Masse ke PA Depok dengan nomor register 32/Pdt.G/2024/PA DPK.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Gabriella Gunatyas/Fauzi Alamsyah)