News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Buntut Kasus Korupsi Harvey Moeis, Praktisi Hukum Sebut Sandra Dewi Berpotensi Diperiksa

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buntut kasus korupsi yang menyeret Harvey Moeis, praktisi hukum sebut Sandra Dewi berpotensi akan segera diperiksa.

TRIBUNNEWS.COM - Buntut kasus korupsi yang menyeret sang suami, Harvey Moeis, praktisi hukum sebut Sandra Dewi berpotensi akan segera diperiksa. 

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi timah pada Rabu (27/3/2024).

Menanggapi hal ini, praktisi hukum Timoty Ezra Simanjuntak mengatakan, Sandra Dewi berpotensi ikut dipanggil untuk diperiksa terkait kasus suaminya. 

"Potensi istri ataupun Sandra Dewi ini untuk diperiksa pasti ada," ujar Timoty Ezra dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (29/3/2024). 

Menurutnya, pihak berwenang akan mendalami apakah Sandra Dewi ikut berperan dalam bisnis ilegal milik sang suami atau tidak. 

"Karena bisa dicek mungkin apakah di PT itu dia sebagai pemegang saham atau apakah dia terima aliran dana? Ini bisa dirangkai nanti,"  jelasnya. 

Baca juga: Harvey Moeis Terjerat Korupsi, Sandra Dewi Pernah Ungkap Kedermawanan sang Suami: Gak Masuk Logika

Melihat dari rekam jejak aliran dana Harvey Moeis, Timoty menilai bahwa peran Sandra Dewi juga patut dipertanyakan. 

"Kalau melihat kasus ini, si istri ini bersumber uangnya dari situ ya makanya tetap harus dilihat lagi perjanjian pranikah ini." 

"Klausul-klausulnya harus dilihat, tapi kita asumsinya bahwa ini sumbernya tetap dari sini ya kena juga," tegasnya. 

Peran Harvey dalam Korupsi Timah

Sebelumnya, Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengungkapkan peran Harvey Moeis pada kasus korupsi tersebut.

Harvey Moeis menjadi orang yang menghubungi direktur PT Timah di tahun 2018.

Baca juga: Bagaimana Nasib Sandra Dewi usai Suami Terlibat Kasus Korupsi Timah? Ini Kata Kejagung

Hal itu untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

"Dalam perkara ini, bahwa sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara tersangka HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," ungkap Kuntadi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (28/3/2024).

Lalu diadakannya pertemuan, hingga disepakati terkait hal sewa peralatan kegiatan pertambangan timah.

"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut akhirnya di-cover dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah," ujarnya.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. (Tangkap layar YouTube Kompas TV Pontianak) ((Tangkap layar YouTube Kompas TV Pontianak))

Adapun Harvey Moeis juga turut mengubungi PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN.

Hal itu dilakukan untuk mempercepat kegiatan tersebut.

"Selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," katanya.

Baca juga: Harvey Moeis Ditahan Korupsi Timah, Sandra Dewi Berkilah Ditanya Jet Pribadi: Gak Ikut Urusan Suami

Lebih lanjut, Harvey pun meminta para smelter tersebut menyisihkan sebagian keuntungan untuk diserahkan kepada yang bersangkutan.

"Atas kegiatan tersebut, maka selanjutnya saudara HM ini meminta para smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya diserahkan kepada yang bersangkutan dengan partner pembayaran dana CSR yang dikiirm para pengusaha smelter ini kepada HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN," paparnya.

Atas keterlibatan suami Sandra Dewi itu, Harvey diduga telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Pemberantasasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

(Tribunnews.com/Rinanda/Ifan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini