Keterangan ini diperkuat dengan penjelasan Emy.
"Sudah dilihat 1 jam lebih penyiksaan dengan pukulan tanpa henti, ada pakai buku juga dipukulkan ke kepala. Kepala anakku dipukul buku sampai polisi gak tega melihat," terang Emy.
Di kesempatan itu, Qisty juga membagikan video pendek yang menunjukkan suster I digiring ke kantor polisi menggunakan mobil polisi.
Ia nampak melamun di kursi paling belakang.
"Biadab gak ngerasa bersalah ini orang," tulis keterangan di video.
Sementara itu, dalam pengakuan Emy, ia sekaligus menyebut melihat I menyiramkan minyak gosok jenis kutus-kutus ke wajah C lewat rekaman CCTV.
"Woi laknat, aku liat kau tumpahkan itu kutus-kutus ke muka C, ya Allah bayangkan sepanas apa masuk mata," tandasnya menyematkan emoji menangis.
Selain itu, Emy juga menyebut bahwa kasus ini sudah ditangani oleh pihak Polres Metro Malang Kota.
"KEPADA TEMAN TEMAN BANTU REPOST. ASTAGHFIRULLAHAL ADZIM BIADAB KAMU SUSTER "I" sudah dianggap keluarga, dititipin anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwaku ini."
"Update, alhamdulillah @polresmalangkotaofficial sedang menangani kasus ini dengan cepat, doakan lancar dan tersangka dibalas dengan balasan yang setimpal," tulis Emy, dikutip pada Sabtu (30/3/2024).
Unggahan Emy ini pun dibanjiri like dan komentar simpati dari warga net.
Setidaknya hingga pukul 06.00 WIB, sudah ada 1,7 juta like dan 390 ribu komentar membanjiri unggahan Emy tersebut.
Di sisi lain, Kapolres Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, kasus penganiayaan yang dialami anak Emy telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.
Budi juga mengungkapkan, pelaku sudah diamankan dan telah menjalani pemeriksaan.
"Untuk perkara suster menganiaya anak majikan sedang ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polresta Malang Kota dan pelaku sudah diamankan," ujar Budi.
Senada, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto juga mengungkapkan bahwa pelaku sudah ditangkap.
Bahkan, Yudi menyebut I sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Untuk saat ini, satu orang masih dalam pemeriksaan Unit PPA Sat Reskrim. Besok (hari ini) kami rilis," tuturnya.
(Tribunnews.com/Salma/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com)