"KEPADA TEMAN TEMAN BANTU REPOST. ASTAGHFIRULLAHAL ADZIM BIADAB KAMU SUSTER "I" sudah dianggap keluarga, dititipin anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwaku ini."
"Update, alhamdulillah @polresmalangkotaofficial sedang menangani kasus ini dengan cepat, doakan lancar dan tersangka dibalas dengan balasan yang setimpal," tulis Emy Aghnia, dikutip pada Sabtu (30/3/2024).
Unggahan Emy ini pun dibanjiri like dan komentar simpati dari warga net.
Di sisi lain, Kapolres Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, kasus penganiayaan yang dialami anak Emy telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.
Budi juga mengungkapkan, pelaku sudah diamankan dan telah menjalani pemeriksaan.
"Untuk perkara suster menganiaya anak majikan sedang ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polresta Malang Kota dan pelaku sudah diamankan," ujar Budi.
Senada, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto juga mengungkapkan bahwa pelaku sudah ditangkap.
Bahkan, Yudi menyebut I sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Untuk saat ini, satu orang masih dalam pemeriksaan Unit PPA Sat Reskrim. Besok (hari ini) kami rilis," tuturnya.
(Tribunnews.com/Salma/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com)