TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menanggapi soal suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang terjerat kasus dugaan korupsi timah.
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan adanya kemungkinan Sandra Dewi yang ikut terjerat hukum seperti suaminya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Oh ya tentu bisa (kemungkinan terjerat hukum)," ungkap Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (31/3/2024).
Kemudian, Kamaruddin menyinggung soal asal-usul uang yang diperoleh dari Harvey.
Menurut Kamaruddin, bahwa seorang istri pastinya mengetahui asal pendapatan dari suaminya.
Lalu istri pun juga seharusnya mengetahui nominal pendapatan dari suaminya tersebut.
"Apalagi dia istrinya artis, tentukan ketika datang rezeki itu ke rumah tentu dia tahu."
"Dari mana ini sumbernya nih, apakah layak atau tidak dimakan."
"Otomatis didatangkan rezeki ke rumah itu dia tahu dong itu halal atau tidak, berapa pendapatan dari suaminya," ujarnya.
Jika seorang suami yang tiba-tiba membawa uang lebih, kata Kamaruddin, bahwa pasangannya tentunya mengetahui asal dari uang tersebut.
"Nah ketika membawa ke rumah lebih dari itu, otomatis sudah tahu dia bahwa itu adalah hasil kegelapan," ucapnya.
Baca juga: Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk Harvey Moeis di Penjara, Begini Nasibnya Sekarang
Di sisi lain, praktisi hukum, Firman Chandra sebelumnya pun menyebut Sandra Dewi berpotensi jadi tersangka buntut kasus korupsi yang menjerat suaminya.
"Sandra Dewi sangat bisa (ikut terseret jadi tersangka)," kata Firman Chandra.
"Pada saat dinyatakan seorang suami mendapat aliran dana yang cukup deras, cukup banyak, sampailah ke istrinya, ke gereja, ke lembaga-lembaga amal lainnya," sambungnya.