News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bertemu Kuasa Hukum Mantan ART-nya, Nirina Zubir Mengaku Masih Emosi

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nirina Zubir usai jalani persidangan atas gugatan Riri Khasmita di PTUN Pulo Gebang Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nirina Zubir masih sangat emosi bertemu dengan tim kuasa hukum yang membela mantan art-nya Riri Khasmita.

Ia menilai para advokat itu membela mafia tanah dan berusaha untuk kembali mengganggu ketenangan hidupnya.

Nirina mengibaratkan dirinya ingin membatalkan puasa dengan minum, selama bertemu dengan tim kuasa hukum dari Riri.

"Duh kalau ruangan persidangan tuh bawaannya kayak ketemu kuasa hukum tuh kayak bikin pengen minum lagi puasa ini," ucap Nirina Zubir di PTUN Pulo Gebang Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024).

"Tapi enggaklah, menahan semuanya," beber Nirina.

Nirina mengatakan agenda hari ini baru pemeriksaan berkas-berkas gugatan dari pihak Riri Khasmita.

Namun itu sudah cukup membuat Nirina emosi karena melihat beberapa advokat yang dianggap membela mafia tanah.

Baca juga: Digugat Mantan Asisten dari Penjara, Nirina Zubir Dibikin Pusing, Menduga Tujuanya Ganggu Keluarga

"Baru pemeriksaan berkas gugatannya, terus ya pokoknya mencoba apa ya saya masih agak panas melihat dari pihak kuasa hukum mereka yaa yang dari tadi hakim ngomong apa dijawab apa," tutur Nirina.

Nirina mengatakan persidangan akan dimulai setelah lebaran dengan Riri yang menggugat keputusan BPN atas pengalihan aset tanah ke Nirina Zubir, yang diketahui milik ibunda Nirina.

"Mungkin kalau semua ini terus berjalan akan dimulai sidang setelah lebaran," katanya.

Nirina dan tim kuasa hukum dari Riri sempat cekcok di luar ruangan sidang, sehingga suasana sempat memanas.

Riri sendiri tidak hadir karena masih menjalani masa hukuman karena terbukti memalsukan beberapa dokumen untuk mengakuisisi tanah milik ibunda Nirina.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini