TRIBUNNEWS.COM - Aktris Nirina Zubir akhirnya berhasil merebut kembali sertifikat tanah milik orang tuanya, meski mengaku aktivitasnya sempat terganggu karena kasus mafia tanah.
Seperti diketahui, Nirina Zubir sempat melaporkan mantan Asisten Rumah Tangga (ART), Riri Khasmita atas kasus penggelapan sertifikat tanah.
Nirina Zubir baru menyadari sang ART telah membalik nama beberapa sertifikat milik orang tuanya setelah ibundanya meninggal dunia.
Mendapati hal itu, Nirina Zubir pun mengambil tindakan tegas dengan melaporkan sang mantan ART ke polisi.
Setelah melalui proses panjang, Nirina Zubir akhirnya bisa kembali mendapatkan haknya.
Diketahui empat sertifikat sudah dikembalikan sebelumnya, sementara baru-baru ini Nirina dan keluarga kembali mendapatkan dua sertifikat dari Kementerian ATR/BPN.
Kendati berhasil mendapatkan kembali sertifikat tanah itu, Nirina Zubir mengaku aktivitasnya sempat terganggu saat kasus tersebut bergulir.
"Sering kali Nirina juga nge-drop, merasa bahwa kesehariannya terganggu, di mana Nirina yang harusnya bekerja tapi pikirannya terbelah karena sedang memperjuangkan ini," urai Nirina Zubir dikutip dari YouTube NIT NOT, Kamis (30/5/2024).
Diakui bintang film Get Married 3 itu, porsesnya untuk mendapatkan kembali sertifikat itu tidaklah mudah.
"Kita sama-sama hukum mafia tanah, percayalah memang prosesnya cukup memakan waktu, energi, pikiran," sambungnya.
Baca juga: Nirina Zubir Siap Jadi Tempat Pengaduan Korban Mafia Tanah
Respons Nirina Zubir Dituduh Mantan ART
Dikabarkan sebelumnya, mantan ART Nirina Zubir pernah menuduh sang aktris menelantarkan orang tuanya.
Riri Khasmita terang-terangan menuduh aktris 44 tahun itu telah tidak pernah memperhatikan orang tua.
Rupanya tudingan dari Riri Khasmita itu telah sampai ke telinga NIrina Zubir.
Alih-alih tersulut emosi, Nirina justru menanggapinya dengan santai.