News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Gaya Keren Sandra Dewi Saat Diberi Rolls Royce Tinggal Kenangan, Kado Dari Harvey Moeis Itu Disita

Penulis: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Rolls Royce impiannya sempat membersamai kehidupan mewah Sandra Dewi. Kini kado dari Harvey Moeis itu tinggal kenangan karena disita.

Gaya Keren Sandra Dewi Saat Diberi Rolls Royce Tinggal Kenangan, Kado Dari Harvey Moeis Itu Disita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mobil Rolls Royce impiannya sempat membersamai kehidupan mewah Sandra Dewi. Kini kado dari Harvey Moeis itu tinggal kenangan karena disita.

Ya, mobl Rolls Royce adalah satu diantara dua mobil milik suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis disita Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Baca juga: Respon Sandra Dewi Usai Mobil Rolls Royce Pemberian Harvey Moise Disita Kejagung

Penyitaan dua mobil mewah ini buntut terseretnya Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.

"Betul (Rolls Royce) dan Mini Cooper (milik tersangka Harvey Moeis)" kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi saat dihubungi, Senin (1/4/2024) malam.

Mobil Roll Royce tersebut diketahui tiba di Gedung Kejagung RI sekira pukul 23.00 WIB dengan diantar mobil Towing.

Tidak terlihat nomor pelat di mobil mewah berwarna hitam dengan warna silver di bagian kap mesin tersebut.

Gaya Sandra Dewi Saat Terima Kado Roll Royce Dari Suami

Mobil Rolls Royce impiannya sempat membersamai kehidupan mewah Sandra Dewi. Kini kado dari Harvey Moeis itu tinggal kenangan karena disita. (kolase/instagram Sandra Dewi)

Sandra Dewi sempat mendapat kado mewah berupa mobil dengan tipe Roll Royce Ghost Extended Wheelbase 2013 saat ulang tahun yang ke-40.

Ya, momen pemberian kado tersebut juga diunggah dalam Instagram resmi Sandra Dewi pada 12 Agustus 2023.

Sandra Dewi terlihat begitu bahagia bersama kedua anaknya dan Harvey Moeis. Senyumnya mengembang saat beberapa kali mengabadikan momen ini.

Tribunnews.com sempat merekam gaya mewah Sandra Dewi saat Roll Royce impiannya datang.

Berbalut outfit maskulin, terlihat Sandra Dewi memakai setelan serba hitam, atasan tanpa lengan plus dasi. 

Terlihat tas putih mewah bermerek melengkapi gaya Sade (Sandra Dewi). 

Jika saat penyitaan tidak terlihat nomor pelat di mobil mewah berwarna hitam dengan warna silver di bagian kap mesin tersebut, sebelumnya sempat terfoto di media sosial Sandra Dewi nomor kendaraan di Roll Royce itu.

Sandra Dewi sempat memotret mobil mewah ini pelat nomornya dibuat khusus menggunakan inisial namanya yaitu SDW.


Sandra Dewi Hapus Postingan Mobil Rolls Royce Pemberian Harvey Moise yang Disita

Mobil Rolls Royce impiannya sempat membersamai kehidupan mewah Sandra Dewi. Kini kado dari Harvey Moeis itu tinggal kenangan karena disita. (kolase/instagram Sandra Dewi)

Setelah mobil disita dan beritanya mulai menyebar, Sandra Dewi langsung ambil langkah cepat.

Pantauan Tribunnews.com, unggahan Sandra Dewi ketika mendapat hadiah tersebut sudah tidak ada di akun instagramnya.

Padahal di unggahan itu Sandra mendapatkan kejutan ulang tahun dari suaminya, sembari merayakan ulang tahun bertema Barbie dan Oppenheimer bersama dengan keluarga besar.

Dalam unggahan itu juha Sandra beserta keluarga besar juga sempat berfoto di depan mobil mewah tersebut.

"Family = everything. Semua keluarga memang kita minta pake pink & white, tp saya & suami Oppenheimer," tulis Sandra Dewi dalam unggahannya yang sudah tidak ada.

Sekedar informasi, pada Senin (1/4), Kejaksaan Agung RI (Kejagung) rupanya sudah memblokir rekening suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dalam kasus korupsi PT Timah.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi.

Mobil Rolls-Royce Sandra Dewi yang Disita Telat Bayar Pajak Ratusan Juta

Penampakan mobil Rolls Royce milik tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 yang juga suami artis Sandra Dewi disita Kejaksaan Agung RI, Senin (1/4/2024) malam. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Sejak disita, Tribunnews kemudian menelusuri situs resmi Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten (Samsat Banten) menggunakan nomor kendaraan Sandra Dewi, B 1 SDW yang sempat dipamerkan sang artis di Instagram ceritanya waktu itu.

Data didapat dimana mobil Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase tahun 2013 bermesin 6.592 cc nyatanya telat membayar pajak.

Terhitung sudah 29 hari atau jatuh tempo pada 4 Maret 2024 mobil milik Sandra Dewi telat membayar pajak.

Dimana Pajak Pokok Kendaraan (PKB) senilai Rp 99.786.300, kemudian denda keterlambatan Rp 1.995.700 dan biaya lain dengan total yang harus dibayarkan Rp 101.960.000.

Rumah Sandra Dewi Digeledah, Apa Saja yang Ditemukan?
Sebelum penyitaan mobil Harvey Moeis, Kejaksaan Agung menyebut melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin siang.

Pada hari ini juga kami melakukan kegiatan penggeledahan di kediaman saudara HM (Harvey Moeis) dan sedang berlangaung," kata Kuntadi kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

Meski begitu, Kuntadi tak merinci soal barang bukti apa yang akan dicari oleh penyidik terkait perkara tersebut di rumah Harvey Moeis.

"Hasilnya apa nanti kita lihat, kita tunggu akan kami sampaikan apa-apa saja yang kami lakukan," katanya.

Sandra Dewi Bakal Terseret Kasus Korupsi Suami?

Berikut ini penampakan rumah mewah Sandra Dewi dan Harvey Moeis di Melbourne, Australia (kanan). (Instagram @sandradewi88)

Lebih lanjut Kuntadi bicara kemungkinan nama Sandra Dewi ikut terseret sebagai tersangka TPPU.

Kuntadi menjelaskan kemungkinan Sandra Dewi ikut terlibat masih terus didalami berdasarkan alat bukti yang telah diperiksa.

"Kami tidak bicara soal kemungkinan, tadi udah kami sampaikan penegakan hukum berdasarkan UU karena terkait alat bukti jadi nggak berandai andai," ujar Kuntadi.

Di sisi lain, penyidik juga memeriksa RBS, sosok yang diduga menyuruh suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK, Helena Lim dalam kasus korupsi tata niaga timah.

Rekening Suami Sandra Dewi Diblokir Buntut Kasus TPPU

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi memastikan telah melakukan pemblokiran aset Harvey Moeis.

Hal itu buntut dugaan keterlibatan Harvey Moeis dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Timah.

"Dalam setiap penanganan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU, kita sudah lakukan Helena Lim sudah kami sangkakan dalam TPPU tidak menutup kemungkinan tersangaka HM (Harvey Moeis)," kata Kuntadi dalam jumpa pers di kantornya, Senin (1/4/2024).

"Terkait harta benda penelususran masih kita lakukan sepanjang ada kaitannya, menjadi alat, atau hasil kejahatan pasti akan kami lakukan penyitaan," lanjutnya.

Begitupun rekening pribadi milik suami Sandra Dewi itu yang sudah dilakukan pemblokiran sejak awal penyidikan kasus TPPU PT Timah.

"Pemblokiran sudah lama kita lakukan, pada saat awal penyidikan ini, bukan sekarang sekarang ini. Dan itu masih berkembang," ungkap Kuntadi.

Lebih lanjut Kuntadi bicara kemungkinan nama Sandra Dewi ikut terseret sebagai tersangka TPPU.

Kuntadi menjelaskan kemungkinan Sandra Dewi ikut terlibat masih terus didalami berdasarkan alat bukti yang telah diperiksa.

"Kami tidak bicara soal kemungkinan, tadi udah kami sampaikan penegakan hukum berdasarkan UU karena terkait alat bukti jadi nggak berandai andai," ujar Kuntadi.

Harvey Moeis diketahui baru dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3/2024).

Sebagai informasi, dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.

Dengan demikian, Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini.

Atas perbuatannya, Harvey dijerat Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Harvey Moeis kemudian langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.

(Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Abdi Ryanda Shakti/Fauzi Alamsyah/Bayu Indra Permana/Anita)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini