TRIBUNNEWS.COM - Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Harvey Moeis langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (26/3/2024) lalu.
Namun, hingga kini Harvey Moeis belum boleh dijenguk oleh keluarganya, termasuk sang istri yakni Sandra Dewi.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi pun mengungkap alasan Harvey Moeis belum bisa dijenguk oleh keluarganya.
Rupanya, Harvey Moeis harus menjalani isolasi usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Suami Sandra Dewi itu harus menjalani isolasi selama tujuh hari setelah dilakukan penahanan.
Setelah tujuh hari menjalani isolasi, Harvey baru bisa dijenguk oleh keluarganya.
“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, semua tahanan kami untuk tujuh hari pertama harus melakukan tindakan isolasi."
"Sehingga nanti hari ke tujuh baru dimungkinkan untuk dilakukan penjengukan,” ungkap Kuntadi dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (2/4/2024).
Meski begitu, Kejagung menyebut Harvey Moeis dapat ditemui oleh kuasa hukumnya selama ada tindakan pemeriksaan.
Hal itu lantaran merupakan hak Harvey Moeis sebagai tersangka di mata hukum.
Baca juga: 2 Mobil Mewah Harvey Moeis Disita, Mantan Wakil Ketua KPK Ungkap Suami Sandra Dewi Bisa Dimiskinkan
"Kecuali ketika ada tindakan pemeriksaan, khusus kuasa hukum akan kita beri akses karena itu hak yang bersangkutan," jelas Kuntadi.
Nasib Sandra Dewi Buntut Kasus Korupsi Suami
Terkait nasib dari Sandra Dewi, praktisi hukum, Timothy Ezra Simanjutak menyebut, sang artis Sandra Dewi berpotensi akan dipanggil untuk diperiksa terkait kasus korupsi timah yang menyeret Harvey.
"Potensi istri ataupun Sandra Dewi ini untuk diperiksa pasti ada," kata Timoty, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (29/3/2024).
Menurut Timothy, pihak yang berwenang akan mendalami apakah Sandra Dewi ikut menerima aliran dana korupsi timah.
"Karena bisa dicek mungkin apakah di PT itu dia sebagai pemegang saham atau apakah dia terima aliran dana? Itu kan bisa dirangkai nanti," paparnya.
Bahkan Timothy Ezra menyinggung perjanjian pranikah yang dibuat oleh Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
Melihat aliran dana dari Harvey, Timothy menilai bahwa peran Sandra Dewi juga patut dipertanyakan.
"Kalau melihat kasus ini, si istri ini kalau bersumber uangnya dari situ ya makanya tetap harus dilihat lagi perjanjian pranikah ini."
"Klausul-klausulnya harus dilihat, tapi kita asumsinya bahwa ini sumbernya tetap dari sini ya kena juga," tambahnya.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah/Indah)