Kendati demikian, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit kendaraan dan juga laptop milik Harvey Moeis.
Rekaman kamera pengawas atau CCTV dan sejumlah dokumen penting pun turut diamankan dalam penggeledahan itu.
"Tapi berhasil kita mengamankan 2 berupa Rolls Royce dawn Mini Cooper, dan beberapa barang elektronik lainnya, seperti CCTV, laptop sebagai barang bukti elektronik dan dokumen-dokumen penting terkait dengan penanganan perkara ini, dan barang-barang berharga yang masih diverifikasi penyidik," ungkapnya.
Tak sampai di situ saja, pihak Kejagung rencananya juga akan memeriksa beberapa aset yang dimiliki Sandra dan Harvey yang ada di Indonesia maupun di luar negeri.
"(Penggeledahan ini dilakukan) di Pakubuwono, dan kita akan terus melakukan penggeledahan di tempat lain, tentunya di kediaman yang bersangkutan, termasuk di dalam dan di luar negeri," tukasnya.
(Tribunnews.com/Gabriella)