News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Sambil Tertawa, Otto Hasibuan Jawab Kemungkinan Sandra Dewi Dimiskinkan: Kalau Banyak Uang Mana Bisa

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Otto Hasibuan berkomentar soal kasus korupsi yang menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang, Otto Hasibuan, berbicara soal kemungkinan Sandra Dewi dimiskinkan terkait kasus dugaan korupsi timah yang menjerat sang suami, Harvey Moeis.

Menurut Otto Hasibuan, keputusan Sandra Dewi dan Harvey Moeis dimiskinkan atau tidak, tergantung dari barang bukti yang diperoleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Meski demikian, Otto Hasibuan menilai Sandra Dewi dan Harvey Moeis tak serta merta akan miskin apabila dihukum.

Lantaran, menurutnya, jika Sandra Dewi dan Harvey Moeis memang memiliki kekayaan yang melimpah ruah, hukuman yang dijatuhkan tak akan berpengaruh pada harta mereka.

"Soal apakah akan dimiskinkan, kalau terbukti nanti dia akan dihukum."

"Apakah dengan dihukum akan jadi miskin? Kalau banyak uangnya mana bisa miskin-miskin," kata Otto Hasibuan sambil tertawa, Senin (1/4/2024), dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Lebih lanjut, ayah mertua Jessica Mila ini ditanya mengenai gaya hidup mewah Sandra Dewi.

Menurutnya, sudah pasti pihak Kejagung akan menelusuri barang-barang mewah milik Sandra Dewi.

Tetapi, Otto Hasibuan berpendapat gaya hidup mewah Sandra Dewi tak akan 'terganggu' jika tidak ada bukti yang merujuk pada keterlibatan sang artis dalam kasus suaminya.

Lantaran, ujar Otto Hasibuan, tidak semua istri tahu dari mana suami mendapatkan uang.

"Ya itu Kejaksaan akan melihat, apakah itu betul-betul (hasil) kerja samanya atau karena dia sebagai istri, suami bawa uang, ya dipakai. Kan nggak ada yang tau," ungkapnya.

Baca juga: Otto Hasibuan Sebut Terlalu Dini Tuduh Sandra Dewi Terlibat Kasus Harvey Moeis: Kecuali Ada Bukti

Seperti diketahui, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3/2024), setelah menjalani pemeriksaan.

"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti hingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT RBT (Refined Bangka Tin)," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers, Rabu.

Harvey Moeis yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Rutan Kejari Jaksel), merupakan tersangka ke-16 dalam kasus yang juga menjerat crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini