News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Babysitter Aniaya Anak Asuh

Temui Anak Aghnia Punjabi, Umi Pipik Ungkap Kondisi Terkini: Trauma Masuk Kamar Sendiri

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Umi Pipik mengungkapkan kondisi anak Aghnia Punjabi yang menjadi korban penganiayaan dari babysitter. Sebut korban masih trauma.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan anak selebgram Emy Aghnia atau Aghnia Punjabi belakangan ini masih menyita perhatian publik.

Anak Aghnia Punjabi yang berusia 3,5 tahun itu mendapatkan penganiayaan dari pengasuhnya selama lebih dari 1 jam.

Alhasil, korban mengalami lebam di bagian mata dan telinganya terluka.

Umi Pipik yang merupakan sahabat Aghnia Punjabi pun menyempatkan diri menemui anak Aghnia.

Dalam unggahan Instagram pribadinya, istri mendingan Ustaz Jefri Al Buchori tersebut datang dengan langsung ke kediaman Aghnia Punjabi.

Umi Pipik pun menjelaskan kondisi anak Aghnia yang menjadi korban penganiayaan dari babysitter atau pengasuhnya yang berinisial I.

"Alhamdulillah nggak takut (bertemu orang) tapi memang trauma masuk kamar saja dia nggak mau masuk kamarnya sendiri," ungkap Umi Pipik, dikutip dari YouTube SCTV, Rabu (3/4/2024).

Menyambangi langsung ke kediaman sang selebgram, Umi Pipik menyebut anak Aghnia tampak ceria.

"Tapi Alhamdulillah sih anaknya ceria tadi pas ketemu juga ceria senang kan aku bawain mainan gitu," ujar Umi Pipik.

Terkait kondisi anak Aghnia, Umi Pipik mengatakan bahwa kondisinya sudah semakin membaik dan tidak ada cedera berat.

Namun, lebam di area wajah korban masih belum hilang total.

Baca juga: Anak Selebgram Emy Aghnia Punjabi Dianiaya Pengasuh, KemenPPPA Siap Beri Pemulihan Trauma ke Korban

"Sudah dibawa ke rumah sakit dan Alhamdulillah sih area kepala nggak papa ya, cuma lebamnya aja yang masih gitu," paparnya.

Bahkan dikatakan oleh dokter, korban tergolong anak yang kuat di usianya yang masih 3 tahun.

Mengingat korban telah mendapatkan penganiayaan yang cukup berat yakni dilakukan selama kurang lebih 1,5 jam.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini