News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Korban Penembakan Eks Suami Dina Lorenza dan Cut Keke Dijemput Paksa Polisi, Ternyata Ini Pemicunya

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi melakukan rekonstruksi kasus penembakan yang dilakukan Ghatan Saleh Hilabi (46) terhadap Muhammad Andika Mowardi (32) di perkantoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (4/4/2024). Gathan merupakan mantan suami dari artis Dina Lorenza dan Cut Keke. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menjemput paksa Muhammad Andika Mowardi (32) yang merupakan korban penembakan dari mantan suami artis Dina Lorenza dan Cut Keke, Ghatan Saleh Hilabi (46).

Ghatan Saleh sebelumnya ditangkap polisi karena melakukan penembakan kepada Mohammad Andika Mowardi di depan kantor korban di Jalan Cipinang Timur Nomor 84, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis dini hari, 8 Februari 2024.

Terkini, Muhammad Andika Mowardi selaku korban penembakan tersebut dijemput paksa oleh polisi karena kasus lain.

Kasus apa itu?

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Y Kanitero menjelaskan, Mohammad Andika Mowardi merupakan terlapor atas kasus pengancaman terhadap seorang pemilik perusahaan berinisial T

Pihaknya melakukan penjemputan paksa terhadap Andika Mowardi lantaran telah mangkir dua kali dari panggilan pemeriksaan terkait kasus pengancaman tersebut.

"Benar, terlapor atas nama Muhammad Andika Mowardi kami jemput paksa karena sudah dua kali dipanggil tidak hadir," ucap Kanitero saat dikonfirmasi, Jum'at (5/4/2024).

Mengenai kasus ini, Kapolsek menerangkan bahwa kasus ini berawal dari adanya laporan polisi (LP) yang dilayangkan T terhadap Andika pada 18 Oktober 2023.

Baca juga: Pakar Ekspresi Nilai Sandra Dewi Tak Tunjukkan Rasa Sedih dan Takut saat Diperiksa di Kejagung

Sast itu, Andika dilaporkan oleh korban atas kasus pengancaman melalui sambungan telpon.

"Laporannya mengenai pengancaman. Selain itu terlapor juga dilaporkan sering mendatangi tempat usaha pelapor dan meminta Rp 6 miliar," jelasnya.

Padahal, kata Kanitero , T tak memiliki hubungan apa pun dengan Andika. Pelapor bahkan tidak tahu yang bersangkutan mendapatkan nomor pribadinya dari mana.

Polisi yang kemudian menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan sejatinya telah berupaya memanggil Andika dua kali sebagai saksi.

Namun lantaran ia tak kunjung hadir, alhasil polisi pun langsung melakukan jemput paksa terhadap Andika.

Baca juga: Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Korupsi Harvey Moeis: Kalau Mau Dicek Harta Saya Silakan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini