Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lantaran berbicara melantur saat diperiksa penyidik Satreskrim Polsek Mampang Prapatan, korban penembakan Gathan Saleh, Andika Mowardi ternyata menggunakan narkoba sebelum diperiksa polisi.
Hasil pemeriksaan tes urine hasilnya positif amphetamine dan methametamine (sabu).
"Saat kita BAP, yang bersangkutan seperti tidak nyambung. Akhirnya kita lakukan tes urine dan hasilnya positif nyabu," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero saat dikonfirmasi, Jumat (5/4/2024).
Penyidik membuat laporan polisi (LP) baru terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
"Kemudian karena saat dites urine positif amphetamine dan methametamine, kami buatkan LP baru narkoba.
Baca juga: Pabrik Narkoba Rumahan di Semarang Digrebek Polisi, Warga Sekitar: Tak Pernah Berbaur
Yang bersangkutan sebagai pemakai atau pengguna narkoba," ucap Kapolsek.
Sebelumnya, Andika merupakan korban kasus penembakan dari mantan suami Dina Lorenza, Gathan Saleh.
ia dijemput paksa saat menghadiri rekonstruksi kasus penembakan tersebut, di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (4/4/2024).
Kompol David Kanitero mengatakan, Andika dipolisikan terkait kasus dugaan pengancaman.
Kasus tersebut dilaporkan sejak 3 Oktober 2023 lalu dan kini sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan.
"Betul (jemput paksa). Dia (Andika) merupakan terlapor di perkara Polsek Mampang, terkait pengancaman," kata David.
David menjelaskan, upaya jemput paksa itu ditempuh setelah Andika dua kali mangkir pemeriksaan polisi.
"Terlapor kita panggil sebagai saksi dua kali tidak datang. Akhirnya kita jemput saat berlangsung rekontruksi di Jakarta Timur," ujar Kapolsek.
Ia mengungkapkan, Andika diduga melakukan pengancaman kepada pelapor dengan kata-kata yang mengarah pada kekerasan.
"Mengancam menggunakan kata-kata mengarah ke kekerasan," ungkap David.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bicara Melantur Saat Diperiksa Polisi, Korban Penembakan Gathan Saleh Ternyata Positif Sabu