News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Praktisi Hukum Minta agar Sandra Dewi Jadi Tersangka usai Soroti Uang Nafkah Harvey Moeis

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah menyoroti uang nafkah dari Harvey Moeis (kiri), praktisi hukum meminta agar Sandra Dewi (kanan) dijadikan sebagai tersangka.

TRIBUNNEWS.COM - Praktisi hukum, Togar Situmorang meminta agar aktris Sandra Dewi dijadikan tersangka setelah uang nafkah Harvey Moeis disorot.

Belakangan jagat maya digemparkan dengan kabar keterlibatan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Tak tanggung-tanggung, negara disebut-sebut mengalami kerugian yang cukup besar, yakni Rp 271 triliun.

Kasus yang menyeret nama Harvey Moeis itu pun kini kian melebar hingga Sandra Dewi ikut diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Senin (15/4/2024), praktisi hukum Togar Situmorang meminta agar Sandra Dewi ikut dijadikan tersangka dalam kasus korupsi yang menyeret Harvey Moeis.

"Terkait Sandra Dewi sebagai istri dari Harvey Moeis, dugaan pasal 5 ini wajib pihak Kejagung segera menetapkan tersangka kepada tersangka Sandra Dewi," ucap Togar Situmorang.

Ia juga menegaskan kasus yang menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 271 triliun itu tak hanya terbatas pada 16 tersangka yang kini sudah ditetapkan.

"Tidak terbatas hanya di 16 tersangka lainnya," sambung Togar.

Togar Situmorang juga menyinggung soal nafkah yang diberikan Harvey Moeis terhadap bintang film Angin Kongian 3 itu.

"Namun yang kita inginkan adalah bahwa ini, uang nafkah yang diberikan Harvey Moeis sebagai suami, kepada istrinya yang namanya Sandra Dewi, ini tidak mengenal seperti itu, ini namanya suatu kejahatan."

Baca juga: Soal Penggeledahan Rumah Sandra Dewi, Praktisi Hukum Minta Kasus Korupsi Harvey Moeis Diusut Tuntas

"Di mana kita tahu, kejahatan tetap kejahatan, jadi tidak hanya mereka suami istri, kewajiban suami memberi nafkah sehingga sang istri terhindar," serunya.

Dalam kesempatan itu Togar Situmorang juga menyoroti soal penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung di kediaman Sandra Dewi.

"Pihak Kejagung juga telah menggeledah rumah Sandra Dewi," tandasnya.

Dari penggeledahan itu, pihak Kejaksaan Agung berhasil menyita beberapa unit kendaraan dari kediaman aktris yang menikah di Disneyland Tokyo pada tahun 2016 itu.

"Bahkan telah menyita beberapa unit dari pihak ataupun dari rumah Sandra Dewi," pungkasnya.

Kamaruddin Simanjuntak Tanggapi Hilangnya Akun IG Sandra Dewi

Diberitakan sebelumnya, akun Instagram Sandra Dewi sempat menghilang setelah kasus korupsi suaminya santer diperbincangkan.

Tak pelak raibnya akun Instagram Sandra Dewi itu ditanggapi oleh pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak.

"Kalau akunnya hilang itu berarti yang bersangkutan merasa tidak nyaman," beber Kamaruddin.

Lebih lanjut sang pengacara menduga hilangnya Instagram Sandra Dewi itu akibat banyaknya masyarakat yang mengecam kasus Harvey Moeis.

Terlebih kasus tersebut telah menyebabkan negara mengalami kerugian yang tidak sedikit.

"Menurut saya, bisa saja Sandra Dewi menghilangkan barang bukti itu."

"Atau menghapus semuanya atau menyimpan sehingga masyarakat tidak bisa lihat," tukasnya.

(Tribunnews.com/Gabriella/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini