News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Soal Penggeledahan Rumah Sandra Dewi, Praktisi Hukum Minta Kasus Korupsi Harvey Moeis Diusut Tuntas

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Praktisi hukum, Togar Situmorang (kiri) meminta kasus korupsi Harvey Moeis (kanan) diusut tuntas setelah rumah Sandra Dewi (tengah) digeledah.

TRIBUNNEWS.COM - Praktisi hukum, Togar Situmorang meminta kasus korupsi Harvey Moeis diusut tuntas setelah rumah aktris Sandra Dewi digeledah.

Penggeledahan dilakukan setelah suami Sandra Dewi itu ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Kasus dugaan korupsi PT Timah ini menyebabkan negara mengalami kerugian mencapai Rp 271 triliun.

Togar Situmorang menyebut Kejaksaan telah menyita beberapa unit kendaraan dari penggeledahan di rumah bintang sinetron Tangan-Tangan Mungil itu.

"Pihak Kejagung juga telah menggeledah rumah Sandra Dewi," kata Togar Situmorang dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Senin (15/4/2024).

Praktisi hukum, Togar Situmorang desak Kejaksaan Agung untuk beri keterangan terbaru soal kasus korupsi suami Sandra Dewi. (Tangkapan layar YouTube Cumi Cumi)

"Bahkan telah menyita beberapa unit dari pihak ataupun dari rumah Sandra Dewi," sambungnya.

Atas hal itu, pria yang juga merupakan kuasa hukum seteru Jessica Iskandar, Christopher Steffanus Budianto (CSB) itu meminta kasus suami Sandra Dewi itu diusut tuntas alias tak berhenti begitu saja.

"Yang kita harapkan tidak berhenti sampai di sini," pintanya.

Baca juga: Harvey Moeis Terjerat Kasus Korupsi, Praktisi Hukum Ungkap Kemungkinan Keterlibatan Sandra Dewi

Lebih lanjut ia membeberkan alasannya meminta hal demikian dilakukan.

"Kalau kita melihat atau mengacu di undang-undang nomor 8 tahun 2010 itu jelas-jelas dikatakan, yang menerima dan menguasai penempatan serta pentransferan pembayaran ataupun hibah dan sumbangan dan penukaran atau menggunakan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana, maka ancamannya sudah jelas yaitu 5 tahun atau denda Rp 1 miliar."

"Nah ini terkait Sandra Dewi sebagai istri Harvey Moeis, dugaan pasal 5 ini wajib pihak Kejagung segera menetapkan tersangka terhadap Sandra Dewi," tegasnya.

Kasus yang menyeret nama Harvey Moeis tersebut kini ramai menjadi perbincangan publik.

Tak ayal, komentar pun berdatangan dari berbagai pihak.

Tak hanya mendapat sorotan dari praktisi hukum, pendakwah Ustaz Derry Sulaiman pun ikut berkomentar dalam kasus suami aktris 40 tahun itu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini