News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Pihak Kejagung Ungkap Alasan Perpanjang Masa Tahanan Suami Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) beberkan alasan perpanjang masa penahanan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus korupsi yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis masih menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, Harvey Moies telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi timah.

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah menahan Harvey Moeis di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba sejak 27 Maret hingga 15 April.

Namun kini masa tahanan Harvey Moeis di perpanjang 40 hari ke depan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan bahwa Harvey Moeis bakal ditahan hingga 25 Mei 2024.

"Yang besangkutan ditahan di rutan Salemba dan sudah diperpanjang oleh Penuntut Umum 40 hari ke depan dari tanggal 16 sampai 25 Mei," ungkap Ketut Sumedana, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (19/4/2024).

Meski masa penahanan ditambah, Ketut menyebut tak ada pemindahan para tahanan.

Sebab kasus korupsi tersebut saat ini masih ditangani oleh tim penyidik.

"Tidak ada perpindahan, karena masih ditangani oleh penyidik Kejaksaan Agung," katanya.

Kemudian, Ketut mengungkapkan alasan memperpanjang masa tahanan.

Dikatakan Ketut, bahwa hal tersebut memang sudah termasuk dalam prosedur penahanan.

Baca juga: Tiga Pekan Ditahan Terkait Mega Korupsi Timah, Begini Nasib Suami Sandra Dewi di Tahanan

Jika tidak diperpanjang, nantinya para tersangka bisa bebas dari hukum.

"Ya itu memang udah harus begitu, kalau kita nggak perpanjang nanti dia keluar demi hukum nanti," ujarnya.

Ketut menuturkan, bahwa pihaknya juga punya kewenangan melakukan penahanan terhadap tersangka selama 60 hari.

Bahkan hal itu juga masih bisa diperpanjang lagi hingga ke pengadilan jika proses penyidikan belum selesai.

"Kita punya kewenangan untuk menahan kurang lebih 60 hari, 20 hari untuk penyidik dan diperpanjang Penuntut Umum 40 hari."

"Dan bisa diperpanjang juga sampai ke Pengadilan kalau proses penyidik belum selesai," tuturnya.

Akun Instagram Sandra Dewi Hilang, PHPK Nilai Istri Harvey Moeis Depresi

Akun Instagram Sandra Dewi mendadak hilang pasca suaminya, Harvey Moeis terjerat kasus korupsi.

Seperti diketahui, Sandra Dewi ikut dikaitkan dengan kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis.

Sang artis pun terkena imbasnya hingga menuai hujatan dari para netizen.

Sedangkan akun Instagram Sandra Dewi menjadi sasaran hujatan netizen terkait kasus korupsi yang menjerat suaminya.

Sebelumnya, Sandra Dewi juga sudah menutup kolom komentar di akun Instagram-nya.

PHPK soroti soal hilangnya akun Instagram Sandra Dewi pasca suaminya, Harvey Moeis terjerat kasus korupsi. (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Tanggapi Kasus Korupsi yang Libatkan Suami Sandra Dewi, Richard Lee: Setuju untuk Dimiskinkan

Namun baru-baru ini akun artis 40 tahun itu justru mendadak menghilang.

Pendekar Hukum Pemberantasan Korupsi (PHPK) turut menyoroti atas hilangnya akun milik Sandra Dewi.

Menurutnya, menghilangnya akun tersebut yakni suatu bentuk yang kurang pantas di tengah kasus korupsi yang masih bergulir.

"Hilangnya akun si Sandra Dewi, ini menurut kami sebagai bentuk yang kurang elok juga ya, kurang pantas," ungkapnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Terlebih lagi Sandra Dewi juga menutup kolom komentar sebelum akunnya menghilang.

Ia menilai bahwa sang artis merasa depresi buntut hujatan yang ditujukan ke dirinya.

"Ditambah lagi sebelum akunnya hilang yang bersangkutan kan menutup kolom komentar."

"Kalau menurut kami, pastinya merasa depresi mungkin ya karena luar biasa sekali komentar-komentar netizen kita yang sangat getol ketika ada kasus-kasus seperti ini," ujarnya.

Lantas ia menyinggung Sandra Dewi yang kini sebagai publik figur.

Disebutnya, jika Sandra Dewi merasa tak terlibat dalam kasus korupsi tersebut, seharusnya sang artis tak perlu hingga menutup kolom komentar di Instagram-nya.

"Menurut kami pada saat sebelum akunnya hilang pun pada saat yang bersangkutan menutup kolom komentar itu sebenarnya juga tidak elok."

"Harusnya sebagai publik figur ataupun kalau memang yang bersangkutan merasa tidak mengetahui atau tidak terlibat dalam kasus ini, sudah sepatutnya dan sewajarnya dia nggak usah nutup kolom komentar," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini