TRIBUNNEWS.COM - Nama artis Sandra Dewi ikut terseret dalam kasus korupsi timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
Bahkan Sandra Dewi juga telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) usai Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka.
Tak berhenti di situ, Sandra Dewi pun hingga menuai hujatan dan dituding turut menikmati hasil korupsi suaminya.
Soal kemungkinan Sandra Dewi ikut terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), praktisi hukum Surya Nuswantoro menyebut hal itu harus melewati proses yang panjang.
"Kalau untuk terkait Sandra Dewi ya, karena kita harus lihat dulu rangkaiannya, dalam proses TPPU itu panjang sekali," kata Surya Nuswantoro, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (19/4/2024).
Surya menjelaskan, nantinya juga harus melibatkan suatu instansi seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membongkar pencucian uang.
"Karena harus melibatkan instansi independen misalnya kayak PPATK," ujarnya.
Dari situ akan ditelusuri soal aliran dana dari para pelaku korupsi.
"Otomatis kita harus menulusuri terkait aliran dananya benar atau enggak," lanjutnya.
Kemudian, Surya menyinggung soal pesawat jet pribadi milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
Baca juga: Soal Hilangnya Akun Instagram Sandra Dewi, Kejagung: Nggak Ada Hubungan dengan Proses Penyidikan
Pesawat jet tersebut bisa ditelusuri apakah dana yang dipakai merupakan hasil korupsi Harvey Moeis atau tidak.
"Misalnya salah satu contoh adalah pesawat pribadi."
"Apakah benar itu sumber uangnya dari Harvey Moeis yang dimana dialokasikan dari kasus yang lagi berjalan ini," paparnya.
Lantas Surya menuturkan harus melewati proses yang panjang untuk menetapkan Sandra Dewi ikut terlibat dalam pusaran kasus korupsi yang merugikan negara Rp271 triliun itu.