TRIBUNNEWS.COM - Sidang cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (22/4/2024) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat.
Adapun pihak Teuku Ryan menghadirkan sang ayah, Teuku Rustam Effendy sebagai saksi.
Hadir menjadi saksi, Teuku Rustam Effendi menyampaikan keinginannya agar Teuku Ryan dan Ria Ricis tidak berpisah.
"(Menyampaikan) keinginan kita untuk (Ricis dan Ryan) tidak berpisah," ungkap Rustam Effendy, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Rustam Effendy mengatakan, pihaknya ingin menyatukan kembali Ria Ricis dan Teuku Ryan.
"Intinya kita tetap ingin menyatukan," kata Rustam Effendi.
Sementara itu, diakui Rustam Effendy, Ria Ricis kerap mengungkapkan hal-hal yang terjadi dalam rumah tangganya, termasuk ketika dirinya berniat untuk menceraikan Teuku Ryan.
Menanggapi keputusan Ricis untuk bercerai, keluarga Ryan dan Ricis pun melakukan mediasi sebanyak dua kali.
Sebelum akhirnya sang YouTuber melayangkan gugatan cerai ke pengadilan, kedua keluarga sempat mengupayakan agar mereka tidak berpisah.
"Ada (obrolan), kita kan ada mediasi. Ada mediasi keluarga. Ada dua kali mediasi," beber Rustam.
"Kita tetap prinsipnya ingin menyatukan, jangan sampai pisah," lanjut Rustam.
Baca juga: Teuku Ryan Bawa Ayah ke Lanjutan Sidang Cerai dengan Ria Ricis
Namun apa mau dikata, Ricis tetap kekeh pada keputusannya untuk bercerai dari Ryan.
"Ricis tetap kekeh ingin bercerai," pungkasnya.
Sebagai informasi, Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan di Pengadilan Negeri Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024, lalu.