TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Chandrika Chika diketahui diamankan bersama lima orang temannya di sebuah hotel yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Penangkapan Chandrika Chika dan kelima temannya terjadi pada Senin (22/4/2024) pukul 23.00 WIB.
Mengutip YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/4/2024), Wakasat Resnarkoba, AKP Reska Anugrah turut membenarkan penangkapan tersebut.
"Di TKP ditemukan ada enam orang yang pertama dengan inisial AT 24 tahun perempuan, NJ 22 tahun perempuan, AMO 22 tahun laki-laki, CK 20 tahun perempuan, BB 25 tahun laki-laki, HJ 27 tahun laki-laki."
"Salah satu sudah diketahui, inisial CK selebgram, HJ merupakan atlet esport," tuturnya.
AKP Reska Anugrah mengatakan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
Adapun Chandrika Chika dan kelima temannya mengonsumsi ganja cair atau liquid THC.
Bahkan, rokok elektrik atau pod vape yang berisi cairan ganja turut disita oleh polisi.
"Barang bukti yang kita amankan adalah 1 pod vape yang berisi cairan berisi ganja atau liquid THC," ujar Reska.
"Kita sudah uji pod liquid dan positif mengandung ganja," sambungnya.
Keenamnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan setelah dilakukan tes urine, mereka terbukti positif narkoba.
Tak hanya itu, dua di antaranya terbukti positif mengonsumsi metamfetamin.
"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka, liquid kepemilikan AT, dia didapatkan dari temannya dengan inisial R."
Baca juga: Rekam Jejak Chandrika Chika, Selebgram Terjerat Kasus Narkoba, Terkenal karena Joget Papi Chulo